JURNALIS.co.id – Sejumlah warga Kecamatan Seberuang Kabupaten Kapuas Hulu mendatangi kantor Polsek Seberuang, Senin (23/01/2023). Mereka menuntut kepolisian menutup total kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang selama ini terjadi di Sungai Seberuang.
“Kita minta tutup total PETI di Sungai Seberuang Nanga Nyawa itu,” kata Parmana, Kepala Desa Nanga Lot Kecamatan Seberuang.
Parmana mengatakan dulu pihaknya bersama Kades lainnya dan Polsek Seberuang pernah melakukan tindakan dengan melakukan penyitaan terhadap alat para penambang. Namun itu hanya berhenti sementara.
“Sebenarnya kita tidak pernah diam melihat PETI di sana. Kita tetap berupaya bagaimana kegiatan PETI berhenti,” ujar Parmana.
Richardus Kades Belikai Kecamatan Seberuang menambahkan bahwa di desanya juga ada kegiatan PETI.
“Kegiatan PETI di Belikai juga awalnya coba-coba, karena di desa lain juga ada kegiatan PETI,” sebutnya.
Richardus mengatakan pihaknya sangat tidak mendukung PETI itu karena dampak lingkungan sangat terasa.
“Jangan dikasi celah PETI ini, kita ingin segera ditindak,” ucap Richardus.
Ditambahkan Antonius Ricky, Kades Tanjung Keliling mengatakan kegiatan PETI di Sungai Seberuang sudah berlangsung lama.
“Harapan kami kegiatan PETI ini harus ditindak. Jika kasus ini tidak selesai, maka akan menimbulkan masalah baru,” lugas Antonius Ricky.
Senada, Bernadus Kadus Tanjung Keliling mengatakan kegiatan PETI ini sangat meresahkan karena dampak lingkungannya sungguh luar biasa dirasakan oleh masyarakat.
“Air Sungai Seberuang semakin keruh dan tidak bisa digunakan lagi oleh masyarakat,” jelasnya.
Bernadus menyatakan pihaknya tidak pernah melarang orang untuk mencari makan, termasuk PETI ini. Hanya saja bagaimana penambang PETI tidak mengalirkan limbahnya ke Sungai Seberuang.
“Kami berharap kepada kepolisian, jangan lagi memberikan imbauan dan sosialisasi kepada penambang, tapi harus ditangkap,” tutur Bernadus.
Sementara Serma Oggi, Pj Danramil Seberuang menyampaikan masalah PETI ini bukan permasalahan baru. Bahkan PETI bukan hanya terjadi di Seberuang, tapi terjadi juga di beberapa kecamatan lain di Kapuas Hulu.
“Biasanya permasalahan PETI yang terjadi ini karena dampak lingkungan. PETI saat ini jadi momok karena pusat kehidupan manusia terganggu yakni masalah air, sementara di sini tidak ada PDAM,” terangnya.
Untuk mengatasi ini, kata Oggy, semua pihak harus bekerja sama. Karena semuanya memiliki andil dan tanggungjawab dalam menyelesaikan masalah PETI ini.
“Kita harus sinkronisasi dan bekerja sama dalam menangani PETI ini. PETI ini hanya menguntungkan sebelah pihak, kita di sini hanya dibentrokan saja,” pungkas Oggy.
Sementara Kapolsek Seberuang Ipda Sipyani menyampaikan bahwa untuk kegiatan PETI di Sungai Seberuang ada di Nanga Nyawa.
“Kurang lebih ada 15 PETI, sejak saya masuk di sini. Kami melakukan sosialisasi terhadap penambang dengan bekerja sama dengan Muspika,” ujarnya.
Sipyani mengatakan sejak dilakukan sosialisasi saat itu memang kegiatan PETI sempat berhenti selama tiga bulan.
“Setelah itu bermain lagi. Kendala kita di sini jarak kegiatan PETI ini sangat jauh, sehingga kita sulit untuk menindaklanjutinya. Namun kita tetap berupaya,” katanya.
Sipyani menuturkan pihaknya tidak bisa melakukan tindakan terhadap kegiatan PETI ini. Pihaknya hanya bisa melakukan sosialisasi agar kegiatan PETI berhenti.
“Untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku PETI, kami berkoordinasi dengan Polres Kapuas Hulu,” ungkapnya.
Lanjut Kapolsek, pada pertemuan hari ini, memang sudah disepakati kegiatan PETI di Seberuang ini dihentikan.
“Saya sangat terbantu dengan adanya dukungan warga termasuk Kades dan Temenggung. Dimana nanti pada saat ada penindakan, kami sudah terbantu dengan warga,” tukasnya.
Dari hasil pertemuan ini, kata Kapolsek, sudah dicapai kesepakatan bahwa warga Seberuang menolak dan melarang kegiatan PETI.
“Karena air akibat PETI itu sangat berdampak kepada enam desa,” ucapnya.
Lanjut Kapolsek, dengan adanya kesepakatan ini, pihaknya akan menindaklanjutinya ke Polres Kapuas Hulu.
“Kita harap nanti dari Polres Kapuas Hulu dapat menindaklanjutinya dengan menindak tegas pelaku PETI,” demikian Sipyani. (opik)
Discussion about this post