
JURNALIS.co.id – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sanggau menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait program rehabilitasi bagi penyalahgunaan atau pecandu narkoba di Aula BNNK Sanggau, Selasa (07/02/2023).
Kasi Rehabilitasi BNNK Sanggau Hery Ariandi mengatakan, rakor digelar bersama perangkat daerah terkait, Polsek, rumah sakit, pemerintah desa serta agen pemulihan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM).
“Rakor diikuti Dishub Sanggau, Dinas Kesehatan, Dinsos-P3AKB, Satpol PP, RSUD M.Th Djaman, RSU Parindu, Satpol PP, Polsek Tayan Hulu, Kepala Desa Binjai, Kepala Desa Sosok dan utusan agen pemulihan IBM Desa Pusat Damai, Kecamatan Parindu,” ujarnya.
Rakor ini, dikatakan Hery, dilaksanakan untuk menyamakan pemahaman terkait program rehabilitasi yang ada di BNNK Sanggau.
“Kita juga ingin terjalin sinergitas antara BNN Kabupaten Sanggau dengan stakeholder terkait, lembaga rehabilitasi, dan komponen masyarakat dalam penyampaian informasi terkait program rehabilitasi di BNNK Sanggau tahun 2023 kepada masyarakat,” terangnya.
Dihubungi via seluler, Kepala BNNK Sanggau Rudolf Manimbun meminta masyarakat Sanggau untuk mendukung pemulihan penyalahgunaan atau pecandu narkoba melalui program rehabilitasi.
“Pesan saya, jangan takut datang dan melapor ke BNN Kabupaten Sanggau jika ada tetangga atau keluarga yang terindikasi sebagai pengguna, dan ada keinginan untuk pulih dari ketergantungan narkotika,” pungkasnya. (jul)
Discussion about this post