JURNALIS.co.id – Sebanyak 215 desa di Kabupaten Kapuas Hulu sudah teraliri listrik PLN. Sedangkan 24 desa teraliri listrik non PLN dan 43 desa belum berlistrik.
“Dari 282 desa di Kapuas Hulu ada 215 desa teraliri listrik. Teraliri listrik non PLN 24 desa. Sementara desa yang belum teraliri listrik masih 43 desa,” kata Wakhid Aji Saputra, Manager ULP PLN Putussibau, Rabu (08/02/2023).
Pria disapa Aji ini mengatakan pihaknya tetap terus mengupayakan bagaimana jaringan listrik dari PLN ini tetap masuk ke daerah-daerah yang belum teraliri. Bahkan baru-baru ini pihaknya melakukan penambahan jaringan listrik di daerah Listas Utara tepatnya Desa Seluan hongga ke Badau.
“Ada juga lintas selatan di Nanga Kelibang, terus di Kecamatan Hulu Gurung dan Boyan Tanjung juga diupayakan agar jaringan listrik tetap masuk,” ucapnya.
Aji menyampaikan setiap tahun banyak usulan dari desa untuk pemenuhan listrik PLN. Namun pihaknya tidak bisa berbuat banyak karena bekerja sesuai dengan anggaran yang diberikan. Bagi daerah yang mengusulkan listrik, pihaknya akan tetap mengajukan keinginan desa tersebut ke jenjang lebih tinggi.
“Tetapi ketika ingin memasang jaringan listrik ini ada beberapa kendala yang dihadapi seperti mobilisasi dalam pembangunan jaringan listrik karena jalur untuk membawa material susah, kadang daerah yang mau kita pasang itu seberang sungai. Kendala lain yakni kapasitas mesin belum mencukupi, makanya untuk masalah ini kita mitigasikan agar ada relokasi mesin,” ungkapnya.
Aji mengimbau kepada masyarakat memiliki pohon atau kebun agar dapat merelakan untuk dipangkas ketika ada kabel atau jaringan listrik PLN melewati kebun atau pohon.
“Kita harapkan masyarakat jangan menuntut ganti rugi ketika kebun atau pohonnya dipangkas karena ini demi keselamatan lingkungan,” imbuhnya.
“Kemudian masyarakat dapat hindari bermain layangan dekat jaringan listrik, kemudian masyarakat yang menggunakan listrik pasca bayar dapat melakukan pembayaran rekening listrik sebelum tanggal 20 setiap bulannya untuk menghindari pemutusan listrik,” timpal Aji. (opik)
Discussion about this post