
JURNALIS.co.id – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu menyiapkan dana Biaya Tak Terduga (BTT) sebesar Rp4,5 miliar pada APBD murni tahun 2023.
“Dana BTT ini digunakan untuk penanganan bencana, penananganan darurat, pengembalian atas kelebihan pembayaran atas penerimaan daerah tahun- tahun sebelumnya,” kata Azmi Kepala Badan Keuangan Daerah Kapuas Hulu, Jumat (24/02/2023).
Azmi menjelaskan adapun prosedur untuk mencairkan biaya tak terduga yaitu harus ada usulan dari OPD terkait kepada pihaknya.
“Hingga hari ini belum ada usulan dari OPD. Sepanjang ada pengajuan atau usulan yang masuk kepada kita dan memenuhi persyaratan maka kita siap untuk menyalurkan bantuan dana tersebut,” ujar Azmi.
Sementara Gunawan Kepala BPBD Kapuas Hulu menyampaikan bahwa di tempatnya tidak ada anggaran untuk penanganan bencana.
“Setiap ada bencana di Kapuas Hulu, kita selalu mengajukan dana BTT ke Pemda Kapuas Hulu,” katanya.
Gunawan mengatakan untuk mendapatkan dana BTT melalui ajuan proposal dengan catatan pihaknya harus mengumpulkan atau menginput data bencana yang terjadi terlebih dahulu baik di tingkat desa maupun kecamatan.
“Misalnya untuk dana bantuan sifatnya darurat seperti Batingsor itu harus ada statusnya terlebih dahulu hingga data di lapangan harus lengkap terlebih dahulu barulah kita ajukan dana BTT tersebut. Karena mekanisme nya seperti itu,” ujarnya.
Seperti musibah kebakaran yang terjadi baru-baru ini di Nanga Tuan di Kecamatan Bunut Hilir, kata Gunawan, pihaknya harus melakukan pendataan terlebih dahulu berapa kerugian yang dialami oleh korban. Sehingga baru bisa pihaknya memberikan bantuan.
“Setelah kita data baru kita ajukan ke Pemerintah Daerah melalui dana BTT itu, jika disetujui maka dana tersebut akan langsung ke rekening korban,” pungkas Gunawan. (opik)
Discussion about this post