JURNALIS.co.id – Dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib), Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar menggelar razia di Lapas Kelas IIB Sintang, Kamis (02/03/2023) malam.
Dipimpin Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan, dan TI Kanwil Kemenkumham Kalbar Eka Jaka Riswantara, tim yang terdiri dari Divisi Pemasyarakatan dan beberapa petugas Lapas Sintang langsung melakukan razia di Blok B Kamar 1 dan 3, Blok D Kamar 1 dan 2 serta Kamar Tahanan Pendamping (Tamping).
“Sesuai dengan instruksi pimpinan dan menjaga keamanan dan ketertiban Lapas/Rutan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kalbar, kita lakukan razia. Kali ini di Lapas Sintang, kedepannya kami akan melakukan razia di seluruh Lapas/Rutan yang ada di Kalbar,” ujar Eka Jaka Riswantara.
Eka menuturkan fokus dari razia ini adalah barang-barang yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Sintang.
“Sasaran kita adalah mencari barang-barang yang dapat menimbulkan gangguan Kamtib, dan mendeteksi sedini mungkin faktor yang dapat menimbulkan gangguan,” ujarnya.
“Dalam rizia ini tidak kita temukan barang yang berpotensi menggangu Kamtib. Kita selalu ingatkan petugas untuk selalu laksanakan Tiga Kunci Pemasyarakatan maju,” lanjut Eka.
Di kesempatan sama, tim Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kalbar melakukan tes urine kepada 20 warga binaan pilihan secara acak 10 orang dari Blok A dan 10 orang dari Blok B. Dari hasil tes urine yang dilakukan menunjukan hasil negatif.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalbar Ika Yusanti mengapresiasi kinerja dari Lapas Sintang karena hasil penggeledah tidak ada barang yang berpotensi mengganggu Kamtib. Begitu pula dengan tes urine yang dilakukan menunjukan hasil negatif.
“Ini adalah bukti bahwa Pak Walid dan jajaran memberikan kinerja yang terbaik,” pungkas Ika. (m@nk)
Discussion about this post