JURNALIS.co.id – Anggota Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani menggagalkan penyeludupan 49 slop rokok dengan berbagai macam merek tanpa cukai yang dibawa oleh dua orang WNI dari negara Malaysia menuju ke Indonesia di jalur non prosedural Desa Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Sabtu (18/02/2023) sekitar pukul 06.30 WIB.
Dansatgas Pamtas RI – Malaysia Yonarmed 19/105 Trk Bogani, Letkol Arm Edi Yulian Budiargo menyampaikan penangkapan dua orang WNI yang sedang membawa rokok tanpa cukai dari Malaysia menuju Indonesia tersebut merupakan hasil kerja keras anggota Satgas Pos Kotis Satgas Pamtas RI Malaysia Yon Armed 19/105 Tarik Bogani dalam upaya mencegah kegiatan ilegal yang ada di perbatasan.
“Penindakan tersebut berawal saat dua orang personel Pos Kotis Satgas Yonarmed 19/105 Trk Bogani yang sedang melaksanakan ambush di jalur tidak resmi, kemudian melihat seseorang sedang berjalan kaki yang mencurigakan. Selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan terhadap barang bawaan dan ditemukan sejumlah 49 slop rokok tanpa cukai,” katanya, Sabtu (18/03/2023).
Edi Yulian Budiargo mengatakan penyelundupan rokok tersebut terjadi di jalan tidak resmi di sekitar Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Badau yang dibawa oleh dua orang WNI berinisial S (41) dan M (44). Keduanya membawa 10 slop rokok Djarum Super, 8 slop rokok ERA Menthol dan 31 rokok ERA Full Flavor. Barang tersebut berasal dari Malaysia yang hendak dibawa menuju Indonesia.
“Barang bukti berupa 49 slop rokok ilegal tersebut diamankan di Pos Kotis Satgas P amtas Yonarmed 19/105 Trk Bogani sebelum nantinya akan diserahkan kepada pihak Bea Cukai, termasuk barang ilegal lainnya,” ujarnya.
Dansatgas menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan intensitas kegiatan patroli untuk meminimalisir kemungkinan perlintasan ilegal baik orang maupun barang yang melalui jalur jalur tidak resmi di wilayah perbatasan.
Sementara Kepala Bea Cukai Nanga Badau wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat Heri Purwanto menyampaikan bahwa pihaknya belum ada menerima hasil tangkapan barang ilegal berupa rokok yang dilakukan Satgas Pamtas pada tanggal 20 Februari 2023 lalu hingga hari ini.
“Belum ada serah terima, kami ini hanya sifatnya menunggu,” pungkas Heri. (opik)
Discussion about this post