
JURNALIS.co.id – Wakil Bupati Ketapang, H Farhan menyerahkan bantuan dana hibah Pemda Ketapang senilai Rp5,7 miliar kepada 12 penerima, Kamis (30/03/2023).
Farhan mengatakan, bantuan diberikan sebagai bentuk dukungan sosial dan keagamaan yang merupakan salah satu program Ketapang Peduli.
“Kita ingin penyerahan dana hibah ini secara terbuka untuk umum, dengan managemen administrasi yang terbuka,” kata Wabup Farhan.
Wabup mengaku, dari hasil evaluasi bahwa pemberian dana hibah dari tempo dulu hingga sekarang tidaklah berjalan dengan sempurna.
“Banyak juga penerima hibah belum menyerahkan Surat Pertanggung Jawaban. Ini kita buka agar kita sama-sama memiliki tanggung jawab,” akunya.
Menurut dia, Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab, mulai dari Penandatanganan NPHD sampai dengan penyerahan dana hibah. Begitu juga dengan penerima hibah.
“Oleh karena itu saya mewakili Bapak Bupati, tidak ada yang lain, gunakan dan pertanggung jawabkan dana hibah sebaik-baiknya, sesuai dengan standar pertanggungjawaban,” tambahnya. (lim)
Discussion about this post