
JURNALIS.co.id – Tahun ini sebanyak 202 ASN akan pensiun di Kabupaten Kapuas Hulu. Dari jumlah tersebut, kebanyakan tenaga pendidik atau guru.
“Selain guru yang pensiun, ada juga dari tenaga kesehatan dan teknis. Tapi kebanyakan guru yang pensiun,” kata Sagitarisman Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Data dan Kinerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas Hulu, kemarin.
Pria disapa Aris ini mengatakan, untuk menutupi banyaknya tenaga guru dan lainnya yang pensiun, sudah ditanggulangi dengan Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun lalu.
“Sampai hari ini baik tenaga nakes, teknis dan guru masih dalam proses untuk diangkat PPPK,” ujarnya.
Aris mengatakan pemerintah pusat tentunya sudah memikirkan bagaimana menutupi kekurangan ASN yang mengalami pensiun, terutama guru dan tenaga Kesehatan. Makanya, pemerintah pusat terus membuka penerimaan tenaga PPPK.
“Untuk setiap tahun Kapuas Hulu ini ada penerimaan PPPK, tapi kuotanya kita belum tahu. Untuk Kapuas Hulu penerimaan PPPK sudah berlangsung dari tahun 2021. Bahkan saat ini tenaga PPPK kita sudah ada 477 orang,” ujarnya.
Selain PPPK, kata Aris, Pemkab Kapuas Hulu selama ini selalu mengandalkan tenaga kontrak. Namun sayangnya, untuk perekrutan tenaga kontrak tahun ini dihapuskan Kemenpan RB.
“Bulan November tahun ini tenaga kontrak sudah dihapuskan,” pungkas Aris.
Sementara Petrus Kusnadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kapuas Hulu menyampaikan, setiap tahun guru yang pensiun rata-rata 30-40 orang.
“Lagi pula selama ini antara penerimaan guru dengan guru yang pensiun setiap tahunnya itu tidak berimbang. Karena kita ini banyak kekurangan guru,” ujarnya.
Kusnadi beranggapan rekrutmen guru mestinya dilakukan setiap tahun dan harus menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, terutama dari segi penggajiannya. Sehingga ASN guru yang pensiun atau berhenti atas sebab lain dapat diantisipasi.
“Jika kondisi sekarang terus terjadi, maka kekurangan guru akan tidak bisa kita elakkan. Antisipasi kita, hanya pada sebatas mengangkat guru kontrak. Itupun sangat tergantung dengan kondisi keuangan daerah,” jelasnya.
Menurutnya, PPPK Guru 2022 yang sekarang sedang berproses, pihaknya hanya dapat mengalokasikan sebanyak 110 orang. Karena setelah mereka diangkat pegawai PPPK guru, maka pengajiannya menjadi tanggung jawab daerah.
“Tapi, sekali lagi layanan pendidikan tidak mungkin berhasil dengan baik tanpa tersedianya tenaga pendidik yang cukup dan berkualitas memadai,” tutup Kusnadi. (opik)
Discussion about this post