
JURNALIS.co.id – Efendi, salahseorang warga yang tinggal di daerah perbatasan Kalimantan Barat-Malaysia di Kabupaten Kapuas Hulu, menyampaikan unek-uneknya di laman group media sosial Kapuas Hulu Hebat.
Dalam postingannya pada Rabu 12 April 2023, Efendi meminta pihak yang mengambil keputusan atau pemerintah untuk memperhatikan ketersediaan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di daerah perbatasan khususnya di Kecamatan Badau, Nanga Kantuk dan Lanjak.
Dirinya mengeluhkan adanya kebijakan SPBU yang tidak menerima pengambilan BBM menggunakan ken, padahal kondisi mereka tidak bisa disamakan dengan kondisi di perkotaan.
“SPBU hanya satu. Jarak antara desa jauh. Bagi masyarakat pekerja sawit yang turun seminggu sekali sekarang mereka dilarang bawa ken kecil,” tulis Efendi.
Efendi menyampaikan, bahwa masyarakat meminta SPBU bisa buka 24 jam, karena diluar SPBU dilarang jual minyak.
“Kalau di perbatasan jangan disamakan di Pontianak atau di lintas selatan, karena SPBU sudah banyak,” ujarnya.
Efendi juga meminta supaya ada evaluasi kebijakan yang merusakan ekonomi di perbatasan.


“Orang yang jual pakai botol-botol bukan cari kaya, mereka cari untuk makan, karena dari jaman dulu,” tulisnya.
Ketersediaan BBM di sejumlah wilayah pesisir dan hulu Kalimantan Barat, khususnya di Kabupaten Sanggau, Sintang, Melawi dan Kapuas Hulu, mulai mengalami kelangkaan dalam beberapa hari terakhir ini, sehingga membuat sejumlah masyarakat mengeluh.
Masyarakat mengaku kesulitan mendapatkan BBM jenis pertalite dan solar meski sudah berkeliling mencari pengecer yang biasa berjualan di pinggir jalan.
Sejumlah pengecer pertalite BBM yang berjualan di pinggir jalan juga tampak sepi. Bahkan botol-botol yang biasa berisi BBM terlihat kosong. ***
(Ndi)





Discussion about this post