Subkoordinator Farmasi Dinkes Kapuas Hulu Adakan Pengendalian dan Pengawasan Perizinan Pada Sarana Pelayanan Kefarmasian

Jajaran Subkoordinator Farmasi, Makanan dan Minuman pada Dinkes PP dan KB Kapuas Hulu melaksanakan kegiatan Pengendalian dan Pengawasan serta Fasilitasi dan Komitmen Perizinan pada Sarana Pelayanan Kefarmasian. Foto: Dinkes PP dan KB Kapuas Hulu

JURNALIS.co.id – Jajaran Subkoordinator Farmasi, Makanan dan Minuman pada Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kapuas Hulu melaksanakan kegiatan Pengendalian dan Pengawasan serta Fasilitasi dan Komitmen Perizinan pada Sarana Pelayanan Kefarmasian.

Subkoordinator Farmasi, Makanan dan Minuman Paulus Miki menyampaikan kegiatan ini dalam rangka menjamin pelayanan kefarmasian yang diberikan oleh sarana Apotek dan Toko Obat Berizin selalu memberikan pelayanan terbaik serta sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Kualitas Udara Berbahaya, Pemkot Pontianak Tetapkan Siswa Belajar dari Rumah secara Online

“Dalam kegiatan ini juga diperoleh data beberapa sarana yang akan berakhirnya perizinan sarana, sehingga direkomendasikan untuk segera memproses perizinan baru melalui sistem OSS (Online Single Submission),” pinta Paulus Miki.

Baca Juga :  Dinkes PP dan KB Kapuas Hulu Hadiri Pertemuan Koordinasi Penginputan ANJAB ABK di Pemprov Kalbar

Kemudian sambung Paulus Miki, untuk sarana yang sedang dalam proses perizinan baru, untuk dapat segera menyelesaikan perbaikan untuk mendapatkan rekomendasi teknis dari Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu. (opik)


Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?