JURNALIS.co.id – Warga menyegel kantor Desa Ujung Said, Kecamatan Jongkong, Kabupaten Kapuas Hulu, Jumat (26/05/2023). Penyegelan dilakukan buntut tidak transparannya Kepala Desa Ujung Said, Dian Indra Pratama dalam penggunaan uang desa.
“Penyegelan kantor desa ini dilakukan hari ini pukul 10.00 WIB tadi,” kata Iptu Jubaidi, Kapolsek Jongkong, Jumat (26/05/2023) kemarin.
Kapolsek mengatakan bahwa permasalahan terhadap Kades Ujung Said ini memang lagi dalam proses di tingkat kabupaten karena sudah dua kali dilakukan pertemuan bersama warga yang mempertanyakan penggunaan keuangan desa selama ini. Namun tidak ada hasil karena keterangan dari Kades tidak memuaskan bagi masyarakat. Sehingga puncak kekesalan masyarakat pun terjadi kemarin dengan melakukan penyegelan kantor desa
“Kita sudah melakukan penggalangan kepada masyarakat agar tidak anarkis,” ucapnya.
Kapolsek mengimbau kepada masyarakat agar dapat menjaga situasi Kamtibmas dan tidak terjadi anarkis.
“Kalau bisa jangan dilakukan penyegelan tersebut karena mengganggu pelayanan masyarakat,” lugas Jubaidi.
Sementara Camat Jongkong Jabarudin menyampaikan terkait kasus dugaan penyalahgunaan keuangan desa yang dilakukan Kades Ujung Said saat ini masih dalam proses. “Maaf, sedang dalam proses,” singkat Jabarudin, Sabtu (27/05/2023).
Sebagai informasi, bahwa kasus ini berlanjut ke tingkat pemerintah kabupaten, dimana kasus dugaan penyalahgunaan keuangan desa dilakukan Kades Ujung Said akan diselesaikan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kapuas Hulu, Selasa (30/05/2023). (opik)
Discussion about this post