JURNALIS.co.id – Kepolisian Resor (Polres) Ketapang menggelar upacara serah terima jabatan pejabat utama di wilayah hukum Polres Ketapang, Selasa (13/06/2023) pagi di halaman Mapolres.
Pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan adalah, Kapolsek Delta Pawan, Kapolsek Sandai, Kapolsek Kendawangan dan Kapolsek Nanga Tayap.
Upacara sertijab ini merupakan tindak lanjut dari keputusan Kapolda Kalbar tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polres Ketapang.
Adapun nama-nama yang sertijab yakni, Kapolsek Delta Pawan dari IPTU Laury Tessalonica Lawdia diserahkan kepada IPTU Subandi, Kapolsek Sandai dari IPTU Ryando Ervandes Lubis diserahkan ke IPTU Alfada Imansyah.
Kemudian Kapolsek Kendawangan dari IPTU Ananda Gunawan diserahkan ke IPTU Faldo Yefri Oktavianus dan Kapolsek Nanga Tayap dari IPDA Risandy Indra Waspada diserahkan ke IPDA Shandy Chrystian Sulu.
Kapolres Ketapang, AKBP Laba Meliala dalam amanatnya menyampaikan, mutasi di lingkungan kesatuan organisasi Polri merupakan hal yang wajar dan biasa terjadi sebagai dinamika organisasi.
“Hal ini dimaksudkan untuk memberikan kesempatan pengalaman dan keluasan wawasan bagi pejabat yang bersangkutan, sebagai bekal pengembangan diri maupun jenjang karier berikutnya sesuai tujuan pembinaan personel,” kata Kapolres.
Dia mengajak, kepada seluruh personel Polres, baik Polri maupun PNS Polri, agar senantiasa memberikan dukungan dan kerja sama kepada pejabat baru. Sebagaimana yang telah ditunjukkan selama ini kepada pejabat lama.
“Mutasi sendiri, diharapkan menjadi momentum untuk memacu dan meningkatkan semangat, disiplin dan etos kerja dalam pelaksanaan tugas serta memberikan pengabdian yang terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara secara profesional,” pungkasnya. (lim)
Discussion about this post