JURNALIS.co.id – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 10/Bradjamusti Pos Kantuk Asam menerima satu pucuk senjata api yang diserahkan oleh salah seorang warga Desa Kantuk Asam, Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu.
“Satu pucuk senjata api rakitan jenis lantak diserahkan warga atasnama Rabah (55) kepada Danpos Kantuk Asam Satgas Yonarmed 10/ Bradjamusti Letda Arm Arya Abdi Rekha,” Dansatgas Pamtas Yonarmed 10/ Bradjamusti, Mayor Arm Ady Kurniawan dalam keterangan tertulisnya di Makotis Badau, Kamis (15/06/2023).
Penyerahan senjata api rakitan tersebut, kata Dansatgas, bermula dari adanya kegiatan anjangsana yang rutin dilaksanakan oleh personel Pos Kantuk Asam di wilayah Desa Kantuk Asam. Personel yang melaksanakan kegiatan komsos tersebut selain untuk menjalin hubungan yang baik, sekaligus juga memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat yang diketahui masih menyimpan senjata api rakitan secara ilegal tentang bahayanya menyimpan barang tersebut.
“Dalam perbincangan yang dilakukan oleh anggota Pos Kantuk Asam kepada saudara R yang menyampaikan bahwa dirinya memiliki senjata api rakitan yang sudah lama disimpannya. Dahulu digunakan yang bersangkutan untuk berburu binatang liar di sekitaran kawasan kebun sawit. Setelah terus diberikan pemahaman, akhirnya yang bersangkutan menyampaikan ingin memberikan senjata rakitan miliknya,” ujar Dansatgas.
Sementara itu, Danpos Kantuk Asam Satgas Yonarmed 10/ Bradjamusti Letda Arm Arya Abdi Rekha menyampaikan pihaknya telah menjelaskan kepada Rabah tentang bahayanya penggunaan senjata api rakitan di kawasan terbuka. Karena bisa membahayakan warga setempat dan dapat dihukum sesuai aturan yang berlaku. Setelah melaksanakan pendekatan secara persuasif, akhirnya Rabah bersedia memberikan senjata api rakitan tersebut kepada Danpos Kantuk Asam secara aman dan tertib.
Danpos mengungkapkan bahwa satu pucuk senjata api rakitan tersebut diterima dan dalam kondisi pucuk masih dapat digunakan untuk operasional berburu.
“Selama kegiatan penyerahan senjata api rakitan laras panjang jenis lantak berjalan dengan aman dan lancar. Senjata api tersebut diserahkan secara langsung oleh Rabah secara sukarela dan tanpa pemaksaan. Senjata diserahkan dalam kondisi masih bisa digunakan dan sudah diamankan di gudang senjata Pos Koki II,” pungkasnya. (opik)
Discussion about this post