JURNALIS.co.id – Ketua Korwil Nusantara Coruption Watch (NCW) Kalbar Nelson Tambunan mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Kapuas Hulu yang melakukan pemeriksaaan terhadap delapan orang terkait pengadaan kapal feri di Kecamatan Semitau oleh PT Uncak Kapuas tahun 2022.
“Kita berharap dari APH Kejari Kapuas Hulu untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan anggaran dalam pengadaan kapal feri kasus tersebut,” katanya, Rabu (21/06/2023).
Pria disapa Tambunan ini mengatakan, pihaknya juga berharap agar dari Kejari Kapuas Hulu dapat lebih transparan dalam menangani perkara ini. Sehingga masyarakat Kapuas Hulu juga tahu perkembangan masalah kapal tersebut. Karena masyarakat juga mau tahu sampai dimana ending cerita dari penanganan kasus kapal feri ini.
“Makanya, NCW mendorong pihak kejaksaan agar lebih transparan dan lebih efektif dalam penanganan dugaan kasus korupsi Kapal Feri ini,” ujar Tambunan.
Sebelumnya diketahui sebanyak delapan orang sudah diperiksa Jaksa Kapuas Hulu terkait dengan pengadaan feri penyeberangan tahun 2022 yang dilakukan oleh PD Uncak Kapuas. Kedelapan orang yang diperiksa Jaksa tersebut di antaranya Direktur BUMD PT Uncak Kapuas, Kepala Dinas Perhubungan Kapuas Hulu, Pemilik Perusahaan CV Rindi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja tiga orang dan pemilik penggalangan kapal di Pontianak.
Bayu K Nugraha, Kasi Intelijen Kejari Kapuas Hulu menyampaikan bahwa sebelumnya Intelijen Kejari sudah mengeluarkan surat perintah tugas terkait adanya laporan dari perwakilan masyarakat Semitau perihal pemeriksaan pengadaan kapal feri penyeberangan Batu Poeja tahun 2022 yang ada di Kecamatan Semitau
“Mereka semua sudah kita periksa dan masih perlu pengembangan terhadap pengaadaan kapal feri tersebut,” katanya, Selasa (13/06/2023).
Hingga saat ini, Feri Penyeberangan di Kecamatan Semitau yang dibeli Pemkab Kapuas Hulu melalui PD Uncak Kapuas tak kunjung beroperasi. Pembelian kapal tersebut bertujuan untuk transportasi penyeberangan bagi masyarakat di Sungai Kapuas wilayah Kecamatan Semitau.
Kapal Feri tersebut dibeli Pemkab Kapuas Hulu melalui PD Uncak Kapuas pada tahun 2022 lalu dengan harga Rp4,7 miliar.
Kapal yang diberi nama KMP Batoe Poedja itu, saat ini ditambat di tepi Sungai Kapuas, Desa Marsedan Raya, Kecamatan Semitau, Kabupaten Kapuas Hulu. (opik)
Discussion about this post