JURNALIS.co.id – Anggota DPRD Kalbar Niken Tia Tantina meminta dinas terkait untuk memperketat pengawasan terhadap hewan kurban menjelang Idula Adha 1444 Hijriah.
Menurut Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kalbar ini pengawasan paling utama mengantisipasi dan mencegah penularan penyakit ke hewan kurban. Apabila ditemukan hewan yang terindikasi membawa penyakit menular maka mesti langsung di karantina agar tidak menularkan ke hewan lain.
“Sehingga harus dipastikan kondisi kesehatan hewan,” kata Niken, Rabu (21/06/2023).
Selain soal kesehatan hewan, Niken juga mengingatkan dinas terkait untuk memantau lalu lintas hewan ternak. Pihaknya tidak ingin hewan yang masuk justru membawa penyakit dan menular ke hewan lainnya.
Apalagi kata Niken pemerintah telat menetapkan Standar Operasional Prosedur dalam pemotongan kurban guna mengantisipasi Penyakit Hewan Menular Stategis (PHMS) seperti Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku, Penyakit Kulit Berbenjol (Lumpy skin Disease/ LSD) dan Kewaspadaan Terhadap Penyakit Peste Des Petits Ruminants (PPR).
Oleh karena itu pinta Niken, SOP yang telah dibuat mesti ditaati sebelum hewan kurban dipotong. Sehingga pemeriksaan kesehatan hewan kurban, sebelum dan setelah penyembelihan yang dilakukan di luar Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R) perlu dilakukan.
“Artinya pemantauan kesehatan itu semestinya sudah dilakukan sejak sekarang,” pungkas Niken. (lov)
Discussion about this post