JURNALIS.co.id – Pendataan aset Pemerintah Kabupaten Kubu Raya terus dilakukan. Dari total 1.744 aset Pemkab Kubu Raya yang tersebar di sembilan kecamatan, tinggal 788 tahap penyelesaian.
“Pertama aset Kubu Raya yang terus kita kejar untuk dilakukan pendataan. Muda-mudahan kita terus berupaya, termasuk daerah yang baru di daerah Muala Karang,” kata Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan memberikan sambutan di hadapan Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan, Kepala Kanwil BPN Kalbar dan Kepala BPN kabupaten/kota se-Kalimantan Barat saat studi lapangan di Desa Pematang Tujuh, Kecamatan Rasau Jaya, Senin (03/07/2023).
Muda menyambut baik kunjungan studi lapangan sekaligus berdialog dengan masyarakat ini. Hal tersebut merupakan bagian dari kerja sama, termasuk pelayanan-pelayanan lain yang selama ini memberikan dampak langsung kepada masyarakat di Kubu Raya.
“Di Kubu Raya perkembangan sangat cepat sekali, terutama perkembangan penduduknya, karena Kubu Raya ini merupakan hiterland kota,” ujarnya.
Dalam penataan, Muda menyampaikan, selalu memahami segala dinamika maupun solusi, terutama mencari untuk percepatan dalam banyak hal.
“Makanya gusus tugas ini pun efektif yang selalu kerja sama dengan jajaran sekretariat daerah, terutama dalam penyelesaian permasalahan di lapangan. Tentu semua itu tetap membutuhkan komunikasi dan juga Langkah-langkah yang efektif, taktis dan cepat,” tuturnya.
Muda berharap dengan kunjungan ini mudah-mudahan akan terus memberikan dampak sekaligus meningkatkan sistem data yang sudah baik, karena di Kubu Raya terus berupaya menyusun dengan sistem informasi geoportal.
“Kita di Kubu Raya sudah punya geoportal yang memberikan dampak langsung kepada semua tematik di seluruh sektor, termasuk inprastruktur. Ini sekaligus memberikan ruang untuk melakukan langkah dengan cara terukur,” sebutnya.
Muda menyatakan dengan pendataan yang baik dan ekonomi berkualitas, salah satunya kepastian hukum dan hak-hak dasar yang diperjuangkan termasuk pertanahan. Agraria terus menerus diupayakan agar desa tertib administrasi.
“Alhamdulillah desa-desa di Kubu Raya selalu bekerjasama dengan pemerintah, termasuk BPN dalam menerbitkan surat menyurat agar langkah-langkah atau by koordinat dilakukan dengan benar. Mereka juga lebih berhati- hati juga jauh lebih efektif dalam melakukan upaya-upaya tersebut,” tutup Muda.
Sementara Dirjen Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan menjelaskan dengan studi lapangan ini, dia meminta semua BPN se-Kalimantan Barat memfasilitasi kegiatan yang akan dilakukan pemerintah, terutama kegiatan yang berkaitan dengan aset atau pertanahan.
“Ini akan kami tindaklanjuti dan di fasilitasi terus. Kami ingatkan juga, selesaikan aset yang di berikan oleh masyarakat, terutama untuk bangun tempat ibadah, sekolah dan lain sebagainya. Karena banyak kejadian, banyak keluarga meminta kembali tanah yang sudah diwakafkan, begitu juga dengan aset desa,” pungkasnya. (sym)
Discussion about this post