
JURNALIS.co.id – Personel Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas Hulu berhasil mengevakusi sarang tawon dari rumah warga di Kelurahan Kedamin Hilir, Kecamatan Putussibau Selatan, Minggu (09/07/2023). Evakuasi dilakukan lantaran tawon tersebut sudah mengganggu pemilik rumah.
Evakuasi tersebut dipimpin langsung Yanto Susanto Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPDB Kapuas Hulu. Proses evakuasi berlangsung cepat. Dua personel BPBD yang diterjunkan dengan tenang memindahkan tawon yang bersarang di atap rumah warga.
“Terima kasih kami ucapkan kepada BPBD Kapuas Hulu yang telah mengevakuasi sarang tawon tersebut,” kata Dahlia pemilik rumah.
Dahlia mengatakan dirinya juga kurang tahu sejak kapan sarang tawon tersebut berada di rumahnya. Dirinya tahu ada sarang tawon tersebut bersarang dari anaknya.
“Tadi itu kami mau beres-beres rumah, tiba-tiba anak saya menunjuk ke atas (sarang tawon) dan saya kaget. Kami pun tidak berani beres-beres rumah,” tutur Dahlia.
Yanto Susanto Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kapuas Hulu menyampaikan bahwa pihaknya sudah beberapa kali melakukan evakuasi terhadap sarang tawon atau lebah di rumah warga.
“Kali ini kita bantu evakuasi sarang tawon di Kedamin Hilir dan alhamdulillah berjalan lancar,” ucapnya.
Yanto menjelaskan pihaknya mendapatkan laporan dari Taufiq warga Kelurahan Kedamin Hilir bahwa ada sarang tawon berada di atap rumahnya. Dikhawatirkan, tawon menyerang pemilik rumah ataupun masyarakat yang lewat.
“Laporan kemudian kami tindaklanjuti hari itu juga dan tim BPBD pergi ke lokasi sarang tawon berada dan berhasil mengusir tawon dengan cara menyemprotkan racun serangga dengan lancar,” ujarnya.
Yanto mengimbau kepada masyarakat Kapuas Hulu untuk tidak sungkan melaporkan kepada pihaknya jika terjadi hal serupa di rumahnya baik itu ada gangguan tawon dan lainnya yang membahayakan keselamatan.
“Asalkan masyarakat melaporkan kepada kami, kami siap membantu,” pungkas Yanto. (opik)
Discussion about this post