
JURNALIS.co.id – Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah memberikan penghargaan kepada 29 personel karena berhasilnya mengungkap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Senin (24/07/2023).
Penghargaan dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kapolres Sanggau Nomor: KEP/37/VII/2023 tentang Pemberian Penghargaan Kepada Personel yang Berprestasi di Lingkungan Polres Sanggau. Pemberian penghargaan tersebut dilaksanakan saat apel di halaman Mapolres Sanggau. Penyerahan penghargaan dihadiri Wakapolres Kompol Normal Alberti Kombo, PJU dan personil Polres Sanggau.
“Selaku anggota Polri yang diberikan wewenang untuk melakukan penegakan hukum menjadikan tantangan tersendiri dalam pelaksanaan tugas, sehingga dituntut untuk lebih profesional dan bertindak sesuai prosedur yang berlaku,” kata Kapolres Sanggau dalam amanatnya.
AKBP Suparno Agus Candra Kusumah mengatakan pemberian penghargaan ini bertujuan untuk menumbuhkan rasa kebanggaan dan juga merupakan bentuk pengakuan yang diberikan pimpinan kepada anggota Polri berdasarkan hasil penilaian dari berbagai aspek.
“Di antaranya dedikasi, loyalitas, disiplin dan tanggung jawab pada setiap pelaksanaan tugas,” pungkas Suparno.
Selanjutnya, Kasi Humas polres Sanggau Iptu Keken Sukendar menyampaikan nama-nama peraih penghargaan dari Kapolres Sanggau sebagai berikut :
Sat Reskrim Polres Sanggau: AKP Sulastri, IPDA Twenty Juliyanyo, BRIPKA Aswandi Manik, BRIPTU Krisia Ringa Evisma, Briptu Nanang Dwi Racadi, Briptu Chismadinata Pandapotan.
Polsek Sekayam: IPDA Budhi Wicaksono, AIPDA Hendratno, BRIGPOL Denis Ardiansyah, BRIGPOL Febri Dwi Handoko, BRIPTU Syawal Rahmaddani, BRIPDA Jefri Saputra dan BRIPDA Rinaldy Andarsih.
Polsek Entikong: IPDA Richson Artanta Gurninh, AIPDA Harsoyo, BRIGPOL Pieter F Simanjuntak, BRIPTU G. Nopi Saputra, dan BRIPTU Alprianto BP.
Polsek Beduai: IPTU Mujiyono, AIPDA Y Sandro BRIPKA Fitrio DP dan BRIPTU Gatra Aji. S
Polsek Tayan Hulu: AIPDA Arnold Tua Sitomorang, AIPDA Syamsuwir, BRIPKA Frianus BS dan BRIPTU DENI AP
Polsek Noyan: AIPDA M Tomzon, AIPDA Ronald AB dan BRIPKA Saefudin.
(slm)
Discussion about this post