JURNALIS.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas Hulu siap melelang 13 sepeda motor dan 2 kapal barang bukti hasil kejahatan.
“Motornya ada 13 unit yang mau kita lelang. Motor yang ada ini diperkirakan sudah ada 5 tahun lebih di sini. Tidak ada yang mau mengakuinya,” kata Mario Marco, Kasi Barang Bukti Kejari Kapuas Hulu, Kamis (03/08/2023).
Marco mengatakan jika ada masyarakat merasa memiliki motor yang ada di Kejari Kapuas Hulu, dipersilakan untuk mengambilnya sebelum pihaknya melakukan pelelangan.
“Kita juga sudah melakukan pemasangan spanduk-spanduk di beberapa titik, pengumuman melalui radio Rasika maupun di media sosial milik Kejari Kapuas Hulu dan lain-lain,” ujarnya.
Marco menuturkan dirinya sendiri belum tahu berapa harga motor yang mau dilelang tersebut. Sebab, pihaknya harus bekerja sama dengan tim penilai untuk menentukan harga kendaraan tersebut.
“Selain 13 motor yang akan kita lelang, kami juga akan melakukan lelang terhadap dua kapal yang ada di Badau dan Semitau. Tapi ini perkaranya sudah lama,” ucapnya.
Lanjut Marco, untuk motor yang dilelang memang tidak diketahui siapa pemiliknya, sehingga ini menjadi barang temuan yang harus segera ditindaklanjuti.
“Kita dulu juga pernah mengalami banjir besar beberapa kali hingga membuat kantor Kejari Kapuas Hulu ini masuk air dan membuat berkas perkara ini hilang dan motornya pun tenggelam,” pungkas Marco. (opik)
Discussion about this post