JURNALIS.co.id – SO alias Hen, pelaku maling sepeda motor di parkiran warung kopi Abai di Desa Sungai Kakap, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, pada Sabtu (29/07/2023) lalu, akhirnya berhasil ditangkap polisi.
Kapolsek Sungai Kakap, AKP Dede Hasanudin mengatakan berdasarkan keterangan korban, saat itu ia datang ke warung kopi Abai menggunakan motor.
Motor, lanjut Dede, oleh korban di parkirkan di depan warung kopi. Tak lama setelah santai, ia hendak pulang namun, motor miliknya sudah hilang.
“Berdasarkan laporan korban, kami lakukan penyelidikan untuk mendalami identitas dan keberadaan pelaku,” kata Dede, Kamis (03/08/2023).
Dede menerangkan dari penyelidikan yang dilakukan, pihaknya akhirnya mendapatkan identitas pelaku yakni SO alias Hen, warga Dusun Nirwana, Desa Sungai Kakap, Kecamatan Sungai Kakap.
Dede mengatakan setelah mendapatkan identitas dan alamat tempat tinggal pelaku, anggota langsung bergerak melakukan pengejaran. Dari pengejaran itu, pelaku berhasil ditangkap ketika berada di dermaga Sungai Kakap.
“Dari interogasi, pelaku mengaku saat itu mengintai motor metik yang terparkir di depan warung kopi Abai. Setelah situasi sepi, ia mengambil motor dengan cara mendorongnya ke tempat yang aman,” ungkap Dede.
Dede menuturkan setelah berada di tempat aman dan sepi, pelaku merusak kabel kabel kontak untuk menghidupkan motor.
“Pelaku mengaku setelah motor berhasil dihidupkan, motor langsung dibawa ke daerah Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah,” terang Dede.
Dari pengakuan pelaku, Dede menambahkan, pelaku lalu dibawa ke Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah untuk menunjukan tempat motor curian itu disembunyikan.
Dede mengatakan sesampainya di Sungai Pinyuh, anggota berhasil menyita barang bukti yang oleh pelaku disembunyikan di rumah temannya.
“Pelaku mengaku karena waktu itu motor tidak ada yang beli, jadi motor ia titipkan ke rumah temannya,” kata Dede.
Dede menegaskan, pelaku, SO alias Hen akan dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun penjara. (hyd)
Discussion about this post