JURNALIS.co.id – Sejumlah Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Sanggau mengundurkan diri lantaran maju pada pemilihan legislatif (pileg) 2024 mendatang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sanggau, Alian mengatakan pihaknya telah menerima surat pengunduran diri dari lima orang Kades yang akan maju sebagai caleg pada Pemilu 2024.
“Dari lima orang Kades yang mengajukan pengunduran diri tersebut, tiga di antaranya sudah resmi diberhentikan melalui Surat Keputusan Bupati Sanggau. Dan ketiganya sudah ditunjuk Plt Kades oleh Camat setempat, yaitu dari Sekretaris Desa,” kata Alian, Rabu (09/08/2023).
Adapun ketiga kepala desa yang sudah resmi mundur yakni Thomas Bambang selalu Kades Tunggul Boyok Kecamatan Bonti, Bison selaku Kades Tanjung Bunut Kecamatan Tayan Hilir dan Kiki selaku Kades Entikong Kecamatan Entikong.
Sementara untuk surat pengunduran diri dari dua Kades lainnya, dikatakan dia, masih dalam proses.
“Untuk dua Kades lainnya yaitu Hariyanto selaku Kades Sungai Muntik Kecamatan Kapuas dan Sung Cin Fui selaku Kades Melawi Makmur Kecamatan Meliau masih dalam proses,” tutup Alian. (jul)
Discussion about this post