JURNALIS.co.id – Kepolisian Resort (Polres) Ketapang hingga saat ini terus melakukan proses penyidikan terhadap kasus meninggalnya warga Desa Nanga Tayap, Kecamatan Tayap yang tertembak akibat menyerang oknum anggota polisi beberapa waktu lalu.
Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian mengatakan penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Mulai saksi dari pihak korban hingga saksi terlapor.
“Selain itu, penyidik sudah mengamankan barang bukti yang ada di TKP dan barang bukti yang berkaitan dengan Peristiwa tersebut,” kata Kapolres saat diwawancarai, Selasa (08/08/2023) kemarin.
Tommy mengaku, olah TKP juga sudah dilakukan, serta telah melakukan pemeriksaan terhadap dokter yang melakukan Pemeriksaan luar (VER) terhadap Jenazah korban.
“Termasuk ahli hukum pidana juga sudah dimintai keterangan terkait dengan peristiwa itu,” ungkapnya.
Untuk itu, Tommy meminta agar para pihak dapat menunggu hasil penyidikan dari kepolisian dengan tidak menggiring opini atau menyebarkan informasi yang tidak dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya.
“Penyidik sudah berkoordinasi dengan Bagwassidik Ditreskrimum Polda Kalbar untuk melaksanakan Gelar Perkara guna memastikan status saksi terlapor. Jika gelar perkara telah dilakukan dan berkas dinyatakan sudah lengkap, maka selanjutnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses penanganan lebih lanjut,” pungkas Tommy. (lim)
Discussion about this post