JURNALIS.co.id – Kasus dugaan pembunuh Sri Mulyani dengan tersangka oknum TNI AD Prada Y memasuki babak baru. Berkas perkara tersangka Prada Y telah dilimpahkan Polisi Militer Kodam XII Tanjungpura ke Oditur Militer untuk dilakukan tahap pemeriksaan dan kemudian penuntutan.
Kepala Penerangan Kodam XII Tanjungpura, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram mengatakan Pomdam XII/Tpr sudah melimpahkan berkas perkara pembunuhan Sri Mulyani dengan tersangka Prada Y. Saat ini, oleh Oditur Militer berkas perkara tersebut sedang dalam tahap pemeriksaan.
“Setelah berkas perkara selesai diperiksa, tahap selanjutnya akan diajukan ke Pengadilan Militer 1-05 untuk disidangkan,” katanya, Jumat (11/08/2023).
Rizal menerangkan sepanjang proses penyidikan yang dilakukan Pomdam XII/Tpr baru menetapkan satu tersangka yakni Prada Y, yang tak lain adalah kekasih korban.
“Sampai dengan saat ini belum ada tersangka baru,” ucap Rizal.
Sebelumnya, dua orang pencari kayu menemukan tulang belulang manusia di dekat bukit Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, pada Rabu 31 Mei 2023 lalu.
Kerangka manusia tersebut diduga berjenis kelamin perempuan dan diduga adalah korban pembunuhan.
Dari penyelidikan yang dilakukan polisi, terungkap jika kerangka manusia tersebut bernama Sri Mulyani berusia 23 tahun, warga Kota Pontianak. Korban diduga dibunuh sejak enam bulan lalu.
Dari penyelidikan yang dilakukan, polisi mendapatkan bukti kuat jika diduga pelaku pembunuhan korban adalah kekasihnya yakni Y, oknum anggota TNI AD berpangkat Prada.
Kerangka Sri Mulyani, sebelumnya telah diserahkan kepada pihak keluarga, Senin (31/07/2023). Penyerahan kerangka tersebut dilakukan setelah kurang lebih dua bulan dilakukan tes deoxyribo nucleic acid (DNA) untuk memastikan apakah kerangka tersebut adalah Sri Mulyani atau bukan.
Kakak korban, Ning Diana mengatakan pihak keluarga bersyukur kerangka adiknya akhirnya dapat diserahkan kepada keluarga setelah kurang lebih dua bulan lamanya berada di rumah sakit Anton Soejarwo untuk dilakukan tes DNA.
“Kami keluarga sudah sering bertanya, kapan kerangka adik bisa diserahkan,” kata Ning, ditemui di kamar forensik RS Anton Soejarwo.
Ning menuturkan tes DNA yang dilakukan tim dokter sudah diketahui hasilnya. Dimana kerangka tersebut memang adiknya, yakni Sri Mulyani. Dia pun berharap, pelaku pembunuhan terhadap adiknya mendapat hukuman setimpal.
Begitu pula terhadap pelaku lain yang terlibat supaya dapat diproses sesuai dengan hukum berlaku.
“Informasi dari Penerangan Kodam, sampai saat ini sudah ada 16 saksi yang diperiksa. Tapi apakah pelaku utama pembunuhan sudah ditetapkan sebagai tersangka kami keluarga belum tahu,” ungkap Ning. (hyd)
Discussion about this post