JURNALIS.co.id – Rombongan nelayan Kalimantan Barat resah dengan aktivitas kapal nelayan cantrang di laut Kalbar. Mereka akhirnya mengambil tindakan dengan menangkap dua kapal cantrang di kawasan perairan Pulau Pelapis, Kecamatan Karimata, Kabupaten Kayong Utara, pada Sabtu (26/08/2023) malam.
Salah satu di antara nelayan yang berada di lokasi, Gunardi mengatakan dua kapal nelayan cantrang itu ditangkap saat sedang beraktivitas. Mereka mendekati kapal cantrang tersebut lalu memutuskan jaringnya.
“Waktu ditangkap itu nelayan di kapal cantrang itu sedang kerja. Namun ketika didekati mereka memutuskan jaringnya,” kata Gunardi.
Gunardi menerangkan saat proses penangkapan berlangsung mereka tidak melakukan tindakan kasar atau anarkis kepada nelayan cantrang tersebut.
“Kami hanya menangkap lalu menghubungi petugas kepolisian dari Dit Polairud Polda Kalbar,” ucapnya.
Setelah mengamankan, lanjut Gunardi, kapal-kapal cantrang itu dibawa ke wilayah Kalimantan Barat dan langsung diserahkan ke Dit Polairud Polda Kalbar.
“Sekaran kedua kapal cantrang itu saat ini sudah diamankan di Markas Dit Polairud Polda Kalbar,” pungkas Gunardi. (hyd)
Discussion about this post