JURNALIS.co.id – Lima orang menjadi korban kecelakaan lalu lintas antara mobil dengan motor di KM 64, Jalan Trans Kalimantan, Dusun Binuang, Desa Teluk Bakung, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Senin (04/09/2023).
Kelima korban, Ningsih, pengendara motor KB 6918 XS dan empat orang lainnya sopir mobil Avanza KB 1149 WU beserta tiga penumpang. Sopir mobil, Suria Subakti. Sementara tiga penumpangnya Termansius Ginting, Jedi Jaminta Sembiring, dan Leo Waren Tarigan.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Kubu Raya, Ipda I Wayan Mahardika mengatakan tabrakan tersebut terjadi ketika pengendara motor bergerak dari arah Pontianak menuju Tayan.
Ketika di tempat kejadian, tiba-tiba mobil yang dikemudikan Suria Subakti melebar ke kanan. Karena jarak yang sangat tabrakan tak dapat dielakkan.
“Akibat tabrakan itu, mobil Avanza kehilangan kendali lalu terguling di parit tepi jalan sebelah kanan. Kemudian pengendara motor, Ningsih, terpental dari kendaraannya,” katanya.
Mahardika menuturkan lima orang korban kecelakaan mengalami luka-luka. Saat ini korban mendapat perawatan di RSUD Soedarso Pontianak.
“Kecelakaan terjadi diduga karena pengemudi mobil Avanza KB 1449 WU mengantuk,” ujarnya.
Mahardika mengimbau kepada seluruh pengguna Jalan Trans Kalimantan agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
“Bagi pengendara yang merasa lelah atau mengantuk, disarankan untuk berhenti sejenak di rest area yang tersedia sepanjang Jalan Trans Kalimantan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi,” pungkas Mahardika. (hyd)
Discussion about this post