JURNALIS.co.id – Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat meresmikan Pondok Pesantren Darul Qur’an Al Hidayah di Kecamatan Kalis, Kamis (07/09/2023).
Peresmian ditandai penandatangan prasasti oleh Wakil Bupati yang dihadiri Pengasuh Pondok Pesantren Darul Qur’an Al Hidayah serta dihadiri anggota DPRD Kapuas Hulu.
Dalam sambutannya, Wabup mengatakan peresmian ini tidak hanya menjadi wadah keberkahan bukan hanya bagi para santri-santri yang belajar di Pondok Pesantren Darul Qur’an Al Hidayah, tapi juga untuk Kabupaten Kapuas Hulu.
Wabup mengaku bersyukur bisa datang untuk membuat satu kebaikan di Pondok Pesantren Darul Qur’an Al Hidayah. Karena menurut dia, tidak semua orang punya kesempatan bisa melakukan peresmian seperti ini.
Wabup berharap, dengan adanya Pondok Pesantren Darul Qur’an Al Hidayah ini bisa menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi santri dan santriwati untuk menimba ilmu agama Islam dengan sebaik mungkin, sesuai dengan tuntutan Alquran dan Hadis.
“Terpenting lagi adalah tetap selalu berjiwa Pancasila, dan tuntutlah ilmu Agama Islam dengan sebaik mungkin, sesuai perintah Alquran dan Hadis itu sendiri,” ujarnya.
Wabup akrab disapa Wahyu ini berpesan kepada pengurus Pondok Pesantren Darul Qur’an Al Hidayah agar terus bersinergi dengan pemerintah daerah dan Kementerian Agama Kapuas Hulu.
“Terkait hal-hal lain yang belum terpenuhi persyaratan segera dilengkapi sesuai dengan aturan yang berlaku, dan tetap berkomunikasi dan berkoordinasi ke pemerintah serta Kementerian Agama,” ucapnya.
Diharapkan juga, Pondok Pesantren Darul Qur’an Al Hidayah bisa mencetak sumberdaya manusia Kapuas Hulu yang baik dan berkualitas, untuk Kapuas Hulu HEBAT.
“Pemerintah daerah Kapuas Hulu dan Kementerian Agama akan terus mendukung,” pungkas Wahyu. (opik)
Discussion about this post