
JURNALIS.co.id – Pimpinan Wilayah Laskar Kuning Kalimantan Barat prihatin sekaligus mengeluarkan pernyataan sikap atas bentrokan antara warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau dengan aparat keamanan.
“Ada beberapa pernyatan sikap dari Pimpinan Wilayah Laskar Kuning Kalimantan terkait bentrokan kasus Pulau Rempang,” kata Noviansyah, Ketua PW Laskar Kuning Kalbar, Kamis (14/09/2023).
PW Laskar Kuning Kalbar minta pemerintah pusat agar membatalkan rencana untuk menggusur penduduk Pulau Rempang. Selanjutnya, minta aparat terkait khususnye polisi jangan bertindak represif terhadap masyarakat dan orang-orang yang menyampaikan aspirasinya.
“Kemudian, minta anggota DPR RI untuk mendesak pemerintah supaya tidak mengambil Pulau Rempang untuk kepentingan bisnis dengan negara Cina,” pungkas pria karib disapa Yansyah ini.
Sebelumnya, bentrokan pecah antara warga Rempang dengan aparat gabungan dari TNI, Polri, dan Ditpam Badan Pengusahaan (BP) Batam pada Kamis (07/09/2023). Mereka menolak pengukuran lahan yang dilakukan BP Batam. Sejumlah anak-anak harus dibawa ke rumah sakit akibat gas air mata.

Pada Senin (11/09/2023), massa menggelar aksi demonstrasi di depan kantor BP Batam. Mereka juga menuntut tujuh warga yang sebelumnya ditangkap dan jadi tersangka dibebaskan.
Bentrokan kembali pecah antar warga dengan aparat gabungan. Polisi menangguhkan penahanan ketujuh tersangka itu. Namun, Polda Kepri menangkap 43 orang dari aksi tersebut.
Insiden itu terjadi akibat konflik lahan atas rencana pembangunan kawasan Rempang Eco City yang masuk dalam Program Strategis Nasional tahun ini. Kawasan Rempang juga akan menjadi lokasi pabrik kaca perusahaan China Xinyi Group. (m@nk)
Discussion about this post