Pemilu Jadi Prioritas di Perubahan APBD Kapuas Hulu 2023

Fransiskus Diaan

JURNALIS.co.id – Kegiatan Pemilu 2024 menjadi prioritas alokasi perubahan APBD Kapuas Hulu tahun 2023. Sebagaimana arahan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Prioritas anggaran kita di APBD Perubahan ini sesuai arahan dari Kemendagri itu mewajibkan kita menganggarkan untuk persiapan Pilkada 2024. Harusnya kita anggarkan 40 persen dana pemilu itu, tapi kemampuan keuangan belum mencukupi sehingga kita anggarkan dulu 10 persen,” kata Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan saat usai memimpin rapat paripurna penyampaian jawaban tanggapan Bupati terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kapuas Hulu terhadap Raperda tentang perubahan APBD 2023, Senin (26/09/2023).

Sebelumnya, Sekda Kapuas Hulu Mohd Zaini menyampaikan pihaknya sudah menandatangani kesepakatan bersama antara TAPD Kapuas Hulu dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas Hulu dan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kapuas Hulu. Kesepakatan yang disepakati tersebut bahwa anggaran untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 KPU Kabupaten Kapuas Hulu menerima dana hibah untuk Pilkada sebesar Rp35,4 miliar sementara Bawaslu Kapuas Hulu Rp18,8 miliar. Maka jika ditotalkan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu memakan biaya Rp54,2 miliar

Baca Juga :  Sampaikan Nota Keuangan APBD 2022, Wabup Wahyu: Program Prioritas Ada 27 Poin

Sekda Zaini mengatakan jika berbicara pada besaran anggaran Pilkada dan menyesuaikan kondisi keuangan daerah, dana hibah yang diberikan kepada KPU dan Bawaslu tersebut jumlahnya dinilai cukup wajar.

“Karena kita juga sudah melakukan penghitungan secara detail dan tentunya kami juga membutuhkan dukungan dari Pemerintah Provinsi. Soalnya untuk Pilkada ini ada dana sharing dari mereka. Jadi jika kita bicara soal ini, kita sudah maksimal melakukannya penghitungan untuk Pilkada ini bersama KPU maupun Bawaslu,” katanya.

Sekda mengatakan, dirinya tetap berharap nanti KPU dan Bawaslu Kapuas Hulu ketika melakukan penyesuaian terhadap anggaran yang sudah diberikan dapat digunakan dengan efektif dan efisen. Sehingga dana tersebut bisa kembali lagi ke Pemerintah Daerah.

“Dalam ketentuan sesuai SE Mendagri itukan, kita harus sudah menyiapkan dana 40 persen dari pagi dana yang kita hibahkan. Tapi dengan kondisi keuangan kita yang tidak memungkinkan, maka kita buat pencairannya secara bertahap yang dananya sudah tersedia di APBD 2023 ini. Selebihnya untuk 40 persen tahap kedua akan diupayakan di awal tahun anggaran 2024 sehingga Februari 2024,” jelasnya.

Baca Juga :  Tiga Raperda Inisiatif Eksekutif Disetujui DPRD Kapuas Hulu

Lanjut Sekda, untuk dana pengamanan Pilkada 2024 sendiri memang sudah ada usulan dari TNI-Polri. Hanya saja memang tidak dibahas secara detail seperti KPU dan Bawaslu.

“Lagipula saat ini dengan adanya Dana Alokasi Umum (DAU) earmark sangat berdampak kepada kita. DAU earmark yakni alokasi anggaran yang digelontorkan pada sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis fisik tidak bisa diganggu gugat. Dimana porsinya lebih besar ketimbang tahun lalu,” ujarnya.

Sambung Sekda, sehingga jika dikaitkan dengan RPJMD Kapuas HuluHulu, kemudian dikatkam dengan LKPJ pertahun visi misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih itu tidak tercapai sasarannya karena sudah tidak sesuai dengan programnya.

“Ini yang membuat kita agak berat sehingga kita tidak memiliki keleluasaan untuk mengatur kembali dana yang ada,” pungkasnya. (opik)



Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?