JURNALIS.co.id – Sepasang suami istri ditemukan tewas di dalam rumahnya di Gang Sakura, Jalan Adisucipto, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Minggu (24/09/2023) malam.
Sepasang suami istri yakni Thin Djuk Tjhon (65) dan The Moi Tju (74) ditemukan bersimbah darah dengan luka senjata tajam di beberapa bagian tubuhnya.
Pasangan suami istri tersebut diduga adalah korban pembunuhan dan perampokan.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Ardiansyah membenarkan telah terjadi dugaan pembunuh yang dialami sepasang suami istri di Gang Sakura, Jalan Adisucipto.
Ade menjelaskan, kasus pembunuhan tersebut terungkap, ketika anak-anak korban datang namun kondisi rumah dalam keadaan sepi.
“Ketika anak-anak korban menggedor pintu, dari dalam rumah tidak ada yang merespon,” kata Ade, Senin (25/09/2023) dini hari.
Karena curiga, kata Ade, anak-anak korban lalu mendobrak pintu rumah. Dan di dalam mereka mendapati kedua orangtuanya sudah meninggal dengan kondisi bersimbah darah.
“Anak-anak korban datang sekitar pukul 19.00 WIB. Setelah mendapat informasi, anggota langsung datang ke tempat kejadian untuk mengevakuasi kedua korban dan mengumpulkan bukti-bukti,” ucap Ade.
Ade mengungkapkan, kedua korban ditemukan meninggal di tempat yang terpisah, korban atas nama Thin Djuk Tjhon ditemukan di dalam kamar. Sementara istrinya The Moi Tju ditemukan meninggal di ruang tamu.
“Berdasarkan keterangan saksi-saksi, korban Thin Djuk Tjhon sedang sakit stroke,” ungkap Ade.
Ade menerangkan, anggota yang tiba di tempat kejadian, langsung mengevakuasi kedua korban ke rumah sakit Anton Soejarwo untuk dilakukan visum.
“Pada tubuh kedua korban terdapat luka akibat senjata tajam. Namun untuk lebih pasti penyebab kematian kami masih menunggu hasil visum,” terang Ade.
Ade menjelaskan, adapun barang bukti yang diamankan dari tempat kejadian, yakni pakaian korban dan beberapa barang bukti lainnya.
“Adapun barang korban yang hilang yakni uang dan rokok,” ungkap Ade. (hyd)
Discussion about this post