Tanam Puluhan Batang Pohon Ganja, Pria di Kubu Raya Ditangkap Polisi

Batang pohon ganja yang ditemukan polisi di rumah IB alias Pak Usu, Gang Buntu, Jalan Parit Semben, Desa Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Jumat (06/10/2023). Foto: Ist

JURNALIS.co.id – Seorang pria berinisial IB alias Pak Usu (46) ditangkap anggota Narkoba Polda Kalbar lantaran menanam pohon ganja di rumahnya, Gang Buntu, Jalan Parit Semben, Desa Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Jumat (06/10/2023).

Baca Juga :  Pimpinan Kejari Kapuas Hulu Berganti

Dari informasi yang didapat JURNALIS.co.id, setelah menangkap pelaku tim Narkoba Polda Kalbar melakukan penggeledahan dan menemukan 24 batang tanaman diduga narkotika jenis ganja yang tumbuh di dalam 19  pot yang disimpan di pekarangan samping rumahnya.

Baca Juga :  Polda Kalbar Ungkap Tindak Pidana Penempatan Pekerja Migran Indonesia

Hingga berita ini ditulis, wartawan JURNALIS.co.id masih menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian. (hyd)


Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?