
JURNALIS.co.id – Difasilitasi Polsek dan Kecamatan Bunut Hulu, sejumlah masyarakat dari Desa Selaup melakukan pertemuan dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Baturizal Perkasa (BRP), Minggu (07/10/2023) di Polsek Bunut Hulu. Di dalam pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Camat Bunut Joko Kusmanto.
Dahar, juru bicara masyarakat Desa Selaup Kecamatan Bunut Hulu menyampaikan warga menolak lahannya oleh dikelola pihak perusahaan. Kemudian masyarakat melarang pihak perusahaan melewati jalan tani yang dibangun menggunakan dana desa.
“Hasil pertemuan yang difasilitasi Kapolsek dengan Camat Bunut Hulu menghasilkan pertama perusahaan sawit PT BRP tidak boleh menggunakan jalan tani milik masyarakat Desa Selaup. Kedua, mengganti rugi lahan masyarakat yang tidak ada kesepakatan dengan perusahaan dengan cara yang wajar,” terangnya.
“Bagi masyarakat yang memiliki lahan namun belum telanjur diserahkan ke perusahaan akan diadakan perundingan berikut pada 17 Oktober 2023,” timpal Dahar.
Joko Kusmanto Camat Bunut Hulu menyampaikan pada pertemuan antara masyarakat Desa Selaup dengan pihak perusahaan belum ada komunikasi yang utuh terkait dengan pelolaan lahan.
“Dengan belum adanya komunikasi itulah maka muncul lah beberapa persoalan di antaranya masalah lahan masyarakat yang belum diserahkan namun sudah digarap perusahaan,” ujarnya.
Kemudian masyarakat mengeluh tidak terakomodirnya tenaga lokal yang ada di Desa Selaup.
“Kemudian sejauh mana peran perusahaan dalam memperhatikan masyarakat setempat terutama dalam penyaluran CSR nya,” ucapnya.
Namun yang paling inti persoalan ini, kata Joko, adalah tergarapnya lahan masyarakat oleh perusahaan. Sementara lahan tersebut belum pernah diserahkan. Sehingga yang dituntut oleh masyarakat agar masalah ini selesai.
“Makanya nanti untuk membahas persoalan ini akan ada pertemuan lanjutan pada 17 Oktober 2023. Pertemuan tadi berjalan kondusif,” ujarnya.
Joko mengatakan dirinya belum bisa memastikan berapa banyak lahan warga yang tergarap oleh pihak perusahaan. Maka dari itu ada pertemuan lanjutan nantinya sehingga dari desa dan PT BRP segera melakukan pendataan terlebih dahulu.
“Dari pertemuan tadi saya lihat banyak warga yang mengaku lahannya tergarap oleh perusahaan namun belum mereka serahkan,” ujar Joko.
Joko berharap dengan masuknya investor ke Kabupaten Kapuas Hulu, paling tidak memberikan dampak positif bagi masyarakat dari sisi ekonomi dan kesejahteraan.
“Tapi kita juga berharap agar perusahaan dapat secara terbuka dan transparan kepada masyarakat menyampaikan apa tujuannya mereka berada di suatu wilayah. Karena selama inikan perusahaan itu main garap dan tidak ada kepedulian terhadap masyarakat. Selain itu juga kita ingatkan kepada masyarakat jangan buru-buru menolak keberadaan perusahaan sawit,” terangnya.
Kapolsek Bunut Hulu Iptu Jaspian mengatakan memang ada pertemuan antara masyarakat dan perusahaan sawit PT BRP. Dimana masyarakat mengaku merasa terganggu terhadap aktivitas PT BRP karena ada beberapa tanah warga yang tergusur oleh perusahaan, namun belum dibebaskandibebaskan. Sehingga masyarakat menuntut ganti rugi kepada perusahaan.
“Untuk ganti rugi ini, pihak perusahaan meminta waktu lagi untuk dilakukan pertemuan kembali pada 17 Oktober 2023,” ujarnya.
Sebagai Kapolsek, Jaspian berharap pada pertemuan nanti dapat diselesaikan antara masyarakat dan perusahaan ini secara arif dan bijak. Jangan sampai memunculkan gangguan Kamtibmas.
“Alhamdulillah pertemuan tadi berlangsung aman. Maka kita harap pada pertemuan selanjutnya diselesaikan dengan baik, jangan sampai ada kegaduhan dan lain sebagainya. Saya harap jelang Pemilu mulai dari sekarang hingga nanti tidak ada gangguan Kamtibmas di wilayah hukum saya,” lugas Jaspian.
Sementara Ramadan Humas PT BRP menyampaikan, persoalan antara pihaknya dengan masyarakat sudah mulai ada titik temu.
“Alhamdulillah sudah mulai ada titik temu, ditindaklanjuti pertemuan selanjutnya Minggu depan. Masalah lahan warga yang tergarap, itu yang masih diinventaris, karena memang ada yang tumpang tindih,” pungkasnya. (opik)
Discussion about this post