JURNALIS.co.id – Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan melakukan penandatanganan nota kesepakatan dengan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kapuas Hulu tentang kegiatan sertifikat hak atas tanah. Penandatanganan dilaksanakan di ruang rapat Bupati Kapuas Hulu, Selasa (10/10/2023).
Bupati menyampaikan, atas nama Pemkab Kapuas Hulu mengucapkan terima kasih terhadap BPN atas program PTSL yang telah berlangsung beberapa tahun ini di Kapuas Hulu.
“Tentu kita ketahui bahwa dangan adanya program PTSL dan sertifikasi yang telah dicanangkan oleh pemerintah pusat, ini betul-betul sangat membantu masyarakat kita yang selama ini ingin kepastian terhadap lahan yang mareka miliki, tentu dengan adanya sertifikat dari BPN, itu membuktikan bahwa masyarakat kita betul-betul sah untuk memiliki lahan mareka,” katanya.
Bupati disapa Bang Sis ini mengatakan tentunya terhadap program ini banyak kendala-kendala yang dihadapi, terutama dari segi dukungan anggaran. Maka dari itu, pihaknya sangat memahami keterbatasan anggaran dari pemerintah pusat. Sehingga ada kalanya program PTSL ini mendapat seterfikasi sekian ribu. Seperti disampaikan Kepala BPN Kapuas Hulu, bahwa pada tahun 2022 mendapat 8000 bidang lebih dan pada tahun 2023 ini hanya mendapat kurang lebih 400 bidang.
“Tentu kita sangat memahami, bagaimana pemerintah pusat juga memiliki keterbatasan, bukan hanya satu bidang saja yang menjadi perhatian, tetapi seluruh sektor yang ada di NKRI ini menjadi perhatian pemerintah pusat,” ujarnya.
Lanjut Bupati, permerintah daerah juga mendapat pertanyaan dari masyarakat, bahwa ketika mareka mengetahui ada di tempat-tempat tertentu sudah mendapat sertifikat, mareka mempertanyakan, kenapa di tempat mereka ini sudah diukur, tetapi belum terbit sertifikat sehingga ini menjadi keluhan masyarakat.
“Tentu ini sekali lagi kembali kepada masalah anggaran untuk penerbitan sertifikat ini yang menjadi kendala,” ucapnya.
Untuk itu, kata Bupati, dari pemerintah daerah akan semampunya membantu masyarakat dalam mendapatkan sertifikat, tentu melalui dukungan anggaran, sehingga semua memiliki pemikiran yang sama dangan kawan-kawan. Maka pihaknya memberikan dukungan anggaran supaya membantu BPN juga dalam penerbitan sertifikat ini.
“Sehingga kami pada tahun ini, bisa membantu menerbitkan sekitar seribu bidang untuk sertifika masyarakat,” tuturnya.
Bupati mengucapkan terima kasih kepada BPN beserta jajaran, yang telah bekerjasama selama ini baik dari segi pengukuran, penerbitan serrfikasi dan segala macam. Tentu ini betul- betul sinergisitas yang luar biasa, saling membantu untuk masyarakat yang ada di Kapuas Hulu.
“Dengan adanya MoU ini, semakin mempererat hubungan kinerja antara pemerintah daerah kabupaten Kapuas hulu dengan BPN. Mudah-mudahan pada tahun berikutnya, kalau memang masih memungkinkan, tentu kami dari pemerintah daerah akan selalu siap untuk membantu,” harapnya.
Sementara Kepala BPN Kapuas Hulu Dicky Zulkarnaen menyampaikan, dirinya bersyukur pada hari ini telah dilaksanakan penandatangan MoU kerja sama antara Kantor Pertanahan Kapuas Hulu dan Pemerintah Daerah.
“Tujuan adanya MoU ini adalah agar kedua pihak dapat bekerjasama dengan lebih baik dan saling mendukung dalam rangka kegiatan pensertipikatan tanah baik untuk masyarakat Kapuas Hulu,” pungkasnya
MoU hari ini turut dihadiri Asisten Pemerintahan, Kepala OPD, serta Kepala Kantor Pertanahan Kapuas Hulu beserta jajaran. (opik)
Discussion about this post