JURNALIS.co.id – Satgas Pamtas RI-Malaysia Batalyon Armed 16/Tumbak Kaputing mengamankan dua pemuda asal Malaysia yang kedapatan membawa sabu, Senin (16/10/2023).
Kedua pemuda tersebut ditangkap di jalan tikus Bukit Jagoi Indah, Desa Jagoi, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.
Kapendam XII Tanjungpura, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram mengatakan sesuai laporan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/Tumbak Kaputing, Letkol Arm Andreas kedua pemuda asal Kampung Stas, Malaysia inisial GC (25) dan M (22) ini diamankan pada Minggu malam 15 Oktober 2023 sekitar pukul 22.00 WIB.
Keduanya, lanjut Rizal, ditangkap oleh personel Satgas saat mencoba masuk wilayah Indonesia melalui jalur tidak resmi.
“Kedua pemuda Malaysia ini kepergok personel Pos Pamtas Sentabeng yang sedang melaksanakan patroli,” kata Rizal.
Rizal menerangkan ketika dilakukan pemeriksaan terhadap keduanya, mereka tidak bisa menunjukkan dokumen keimigrasian. Kemudian saat diperiksa barang bawaan didapati satu kantong plastik diduga sabu seberat 10 gram dan alat hisap sabu.
“Karena melanggar keimigrasian dan kedapatan membawa narkotika, kedua Imigran gelap tersebut oleh Serda Angga dan tiga anggota tim patroli diamankan ke Pos Pamtas Sentabeng,” ucap Rizal.
Rizal menambahkan saat ini sedang dilaksanakan koordinasi oleh Satgas Pamtas Yonarmed 16/Tumbak Kaputing dengan pihak imigrasi dan kepolisian untuk melakukan proses hukum terhadap kedua pemuda asal Malaysia tersebut. (hyd)
Discussion about this post