JURNALIS.co.id – Bupati Sambas, Satono meresmikan pemakaian ruas jalan Sei Batang – Pinang Merah di Desa Jelu Air, Kecamatan Jawai Selatan, Kamis (19/10/2023). Jalan aspal dengan dana kurang lebih Rp29 miliar ini mengobati puluhan tahun penantian masyarakat.
Bupati Satono menyampaikan jalan yang cukup lama diidamkan masyarakat tersebut bisa diwujudkan berkat kerja sama yang dilakukan oleh seluruh unsur di Kabupaten Sambas.
“Berdasarkan usulan masyarakat bersama tokoh masyarakat. Alhamdulillah sekarang sudah bisa dinikmati oleh masyarakat,” ungkapnya.
Bupati Satono berharap jalan ini mampu menjadi penyokong peningkatan perekonomian masyarakat. Pasalnya, jalan tersebut akan mempermudah masyarakat untuk membawa dan mendistribusikan hasil panen ataupun hasil kebun dan sawah.
Untuk itu, Bupati Satono mengingatkan masyarakat agar selalu merawat jalan itu, sehingga bisa bertahan lebih lama.
“Agar tahan dan awet sehingga semakin lama bisa dirasakan manfaatnya, tentu jalan harus dirawat,” imbuhnya.
Insya Allah, kata Bupati Satono, Pemerintah Kabupaten Sambas berbagai sarana jalan ataupun pembangunan lainnya akan dilaksanakan secara bertahap. Sehingga kemaslahatan masyarakat Kabupaten Sambas semakin bisa ditingkatkan.
“Karena itu mohon juga doa kan Saya diberikan kesehatan dalam menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Sambas,” ucapnya.
Bupati Satono juga berpesan kepada masyarakat untuk selalu menjaga kekompakan, kerukunan dan keamanan di lokasi jalan tersebut. (m@nk)
Discussion about this post