
JURNALIS.co.id – Sekda Sanggau Kukuh Triyatmaka meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Anak Putus Sekolah (SIAP Sekolah) di Hotel Harvey, Senin (13/10/2023).
Kukuh mengatakan, aplikasi SIAP Sekolah ini merupakan inovasi dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau. Aplikasi ini akan membantu pemerintah daerah untuk mengatasi persoalan anak putus sekolah.
“Anak-anak adalah aset beharga dan masa depan negara kita. Dan kewajiban kita adalah bagai mana memastikan bahwa setiap anak mendapatkan akses pendidikan yang layak,” ucapnya.
Menurut Kukuh, di Kabupaten Sanggau masih ada anak-anak yang putus sekolah karena berbagai alasan.
“Anak putus sekolah disebabkan dari ekonomi hingga masalah keluarga. Hal ini merupakan tanggung jawab kita semua yang harus kita selesaikan bersama-sama,” ujarnya.
Kukuh menyebut, pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk memberikan akses yang berkualitas kepada setiap anak agar terus melanjutkan pendidikannya.
“Hadirnya aplikasi SIAP Sekolah ini diharapkan dapat membantu pemerintah daerah untuk memonitoring dan mengambil langkah tepat bagi anak-anak agar bisa melanjutkan pendidikannya,” kata Kukuh.
Di kesempatan sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sanggau, Alipius menyampaikan aplikasi SIAP Sekolah diluncurkan sesuai dengan visi Pemerintah Kabupaten Sanggau, yakni Sanggau maju dan terdepan, dimana salah satu misi yang tergambar dalam seven brand image Kabupaten Sanggau adalah Sanggau Pintar.
“Secara umum putus sekolah dapat diartikan sebagai kondisi dimana peserta didik keluar dari suatu sistem pendidikan formal sebelum mereka menamatkan pendidikan sesuai dengan jenjang waktu sistem persekolahan yang diikuti,” katanya.
Pihaknya diakui Alipius, masih menghadapi permasalahan terkait masih rendahnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Sanggau, yakni masih pada angka 66,91 dan menduduki peringkat 10 dari 14 kabupaten/kota se-Kalimantan Barat.
Menurut dia, salah satu penyebabnya adalah sektor pendidikan yang diukur melalui angka harapan lamanya anak sekolah di Sanggau tahun 2022 masih di angka 11,65 tahun atau masih di kelas 2 SMA. Untuk rata-rata lama sekolah di tahun 2022 masih pada angka 7,41 tahun atau masih di kelas 2 SMP.
“Oleh karena itu dalam penanganan anak putus sekolah tidak bisa hanya dilakukan sendiri oleh kami. Namun harus melibatkan semua stakeholder terkait dalam membangun kolaborasi dan kerja sama lintas sektoral, baik dengan forkopimda, OPD, lembaga masyarakat dan insan pendidikan lainnya. Ini agar bisa lebih efektif dan optimal dalam mengatasi anak putus sekolah,” tutup Alipius. (jul)
Discussion about this post