

JURNALIS.co.id – Personel Kodam XII Tanjungpura berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 11 Kilogram di wilayah perbatasan Indonesia – Malaysia, tepatnya di areal perkebunan PT Ledo Lestari, Desa Semunying Jaya, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Sabtu (28/10/2023).
Kepala Penerangan Kodam XII/Tpr, Kolonel Inf Ade Rizal Muharram mengatakan barang haram tersebut diamankan dari seorang kurir berinisial LR (40) asal Nusa Tenggara Timur.


“Pelaku ini sehari-hari bekerja di kamp Rimbunan Hijau, perusahaan perkebunan Kelapa Sawit, Kampung Selampi, Lundu, Serawak Malaysia,” kata Ade Rizal.
Informasi yang didapat dari Dandeninteldam XII/Tpr, Letkol INF Abu Hanifah, kata Ade Rizal, pengungkapan penyelundupan sabu tersebut berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat, bahwa akan ada pengiriman sabu lewat jalur tikus di wilayah Desa Semunying Jaya.
Ade Rizal menerangkan, dari informasi tersebut Dandenintel selaku Dansatgas SGI langsung mengerahkan personel gabungan dari Deninteldam XII Tanjungpura dan Tim II/Bengkayang Satgas Intelijen Kogasgabpamwiltas Darat untuk melakukan pengintaian.
Setelah melaksanakan observasi selama dua hari, lanjut Ade Rizal, akhirnya personel Kodam XII/Tpr berhasil mendapati pelaku LR yang akan masuk ke wilayah Indonesia dari areal PT Rimbunan (Malaysia).
“Saat diperiksa ditemukan 10 paket dalam kemasan plastik warna putih bertuliskan Fragile warna merah yang diduga narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 11,008 Gram,” terang Ade Rizal.
Ade Rizal mengatakan saat ini pelaku sudah diamankan di Mapomdam XII Tanjungpura untuk dilakukan pemeriksaan serta sedang dilakukan koordinasi dengan pihak BNN Provinsi Kalimantan Barat untuk proses pelimpahan dan proses hukum selanjutnya.
Ade Rizal mengatakan keberhasilan pengungkapan kasus penyelundupan sabu merupakan salah bukti bahwa Kodam Tanjungpura komitmen menyatakan perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
“Pengungkapan kasus ini adalah upaya untuk melindungi masyarakat khususnya generasi muda dari penyalahgunaan Narkotika,” pungkas Ade Rizal. (hyd)







