

JURNALIS.co.id – Kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Ketapang masuk pada urutan kedua se-Kalimantan Barat setelah Kota Pontianak. Parahnya, peredaran barang haram tersebut di Ketapang bisa diperoleh melalui cash on delivery (COD).
Kapolres Ketapang melalui Kasat Narkoba, AKP Chandra Wirawan mengatakan urutan kedua peredaran narkoba terbesar se-Kalbar diketahui berdasarkan dari data jumlah pengungkapan kasus.
“Di Ketapang peredaran narkoba nomor dua se-Kalbar. Itu dari hasil data pengungkapan kasus kita, yakni nomor dua terbesar se-Kalbar dari polresta pontianak,” ungkapnya, Senin (30/10/2023).
Menurut Chandra, selama tahun 2023 saja, laporan polisi sudah mencapai 84 kasus dengan tersangka 139 orang. Satu orang di antaranya dilakukan asesmen/rehab
“Laporan polisi yang kita tangani sepanjang tahun 2023 sudah 84 kasus. Total tersangkanya 139 orang. Informasi terakhir, kita juga ada melakukan penangkapan di Sukabangun,” paparnya.
Dia menjelaskan bahwa di Ketapang sendiri yang ditangkap 60 persennya merupakan kurir. Bahkan mereka sudah ada yang pakai COD.
“Bandarnya sekarang pintar, ada yang sudah pakai COD. Pengedar sekarang tidak seperti orang buka warung, mereka sudah ada langganan tetap,” jelasnya.
Kendati jumlah kasus peredadan narkoba di Ketapang besar, namun antusiasme masyarakat untuk melaporkan peredaran narkoba cukup banyak. Sehingga pihak kepolisian merasa terbantukan.
“Cukup banyak masyarakat yang melaporkan kasus narkoba kepada kami. Identitasnya tetap dirahasiakan. Kita juga menyediakan nomor handpone yang bisa dihubungi,” tutup Chandra.
Merespon tingginya kasus narkotika di Ketapang, Sekretaris Daerah (Sekda), Alexander Wilyo mengaku kalau Pemkab Ketapang sudah mengusulkan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) ke pemerintah pusat.
Menurut Sekda, Pemkab Ketapang memilki komitmen yang sangat kuat, agar lembaga yang fokus mengurus kejahatan narkotika itu dapat segera terwujud.
“Kalau masalah kantor, gedung kita yang tidak terpakai, tersedia. Kalaupun perlu tanah, kita siap hibahkan. Kalau perlu kendaraan roda empat pun kita siap, bahkan kita sudah membuat surat pernyataan tentang itu,” tutur Alex.
Dia menegaskan, Pemkab Ketapang sangat serius dalam hal pemberantasan narkoba. Tidak tanggung-tanggung, pihaknya bersedia memberikan dukungan berupa anggaran melalui APBD.
“Minimal Rp500 juta sampai Rp1 miliar kita siap. Kalau pun masih kurang, kita tambah,” pungkas Alex. (lim)