Penangkapan Spesialis Pencurian di Rumah Kosong, Polisi Buru Dua Pelaku Lainnya

Polisi memeriksa dua pelaku spesialis pencurian rumah kosong yang beraksi di Jalan Siaga, Desa Sungai Raya, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Foto: Polres Kubu Raya

JURNALIS.co.id – Setelah berhasil meringkus dua orang tersangka pencurian rumah kosong yang beraksi di Gang Siaga, Jalan Adisucipto, Kecamatan Sungai Raya, yakni MZ dan WN, kini Polres Kubu Raya memburu dua pelaku lainnya.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Ardiansyah mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap MZ dan WN, terungkap jika masih terdapat dua pelaku lainnya yang terlibat dan belum tertangkap. Dua pelaku lainnya yang terlibat yakni DI dan CS.

Dari pengakuan kedua pelaku, lanjut Ade, sebelum melancarkan aksinya kompolotan spesialis rumah kosong itu terlebih dahulu melakukan pengintaian di setiap lokasi di Kecamatan Sungai Raya.

Baca Juga :  Jual Sabu di Sungai Ambawang, Ibu Dua Anak Susul Suaminya ke Penjara

“Mereka keliling menggunakan motor. Ketika menemukan rumah kosong atau ditinggal penghuninya, komplotan ini langsung beraksi,” kata Ade, Rabu (01/11/2023).

Ade mengungkapkan, untuk masuk ke dalam rumah kosong, para pelaku merusak pintu, jendela atau menjebol dinding dengan peralatan yang sudah disiapkan.

Ade menjelaskan komplotan spesialis rumah kosong itu ketika beraksi tidak memilih waktu. Ketika ada kesempatan mereka langsung beraksi.

“Saat ini Tim Opsnal Polres Kubu Raya masih memburu kedua  lainnya yakni berinisial DI dan CS,” ucap Ade.

Baca Juga :  Kecanduan Judi Slot dan Sabu, Menantu Tega Jual Motor Ibu Mertua

Untuk kasus pencurian rumah kosong di Gang Siaga, Ade menambahkan, para pelaku berhasil mengambil sepuluh unit pendingan ruangan, stand pendingan ruangan, genset open 50 KVA, stop kontak dan kabel berbagai merk, kasur, gagang pintu, pintu kaca 19 unit, satu unit kilometer PLN, pompa air sebanyak empat unit, pemanas air kapasitas 30 liter dan 100 liter sebanyak dua unit, tabung gas, blower dan pembersih udara.

“Semua barang hasil kejahatan dijual di daerah Pontianak Timur dan hasilnya digunakan untuk keperluan pribadi dan membeli sabu,” ungkap Ade. (hyd)


Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?