JURNALIS.co.id – Salah satu rumah toko (Ruko) kosong di Jalan Siaga, Desa Sungai Raya dibobol pencuri. Kamis (12/10/2023).
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Ardiansyah mengatakan pada Selasa 10 Oktober 2023, pihaknya menerima laporan kasus pembobolan ruko di Jalan Siaga.
Ade menjelaskan berdasarkan keterangan korban, pada Senin 9 Oktober 2023, ia mendapat informasi dari warga jika ruko miliknya dibobol pencuri.
Berdasarkan informasi itu, lanjut Ade, Selasa 10 Oktober 2023, korban menghubungi anggota polisi Polres Kubu Raya untuk memberitahukan kasus tersebut.
Ade mengungkapkan, berdasarkan keterangan korban barang-barang miliknya di dalam ruko yang hilang yakni sepuluh unit pendingan ruangan, stand pendingin ruangan, genset, satu kontak dan kabel.
Tak hanya itu, Ade menambahkan, barang lainnya yang hilang yakni kasur, gagang pintu, 19 keping pintu kaca, kilometer listrik, panel, pompa air, pemanas air, tabung gas dan blower dan pembersih udara.
“Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp150 juta,” kata Ade, Rabu (01/10/2023).
Ade menerangkan, setelah menerima laporan korban, anggota Satreskrim Polres Kubu Raya melakukan penyelidikan dengan mendalami identitas dan keberadaan pelaku.
Ade mengatakan, dari penyelidikan tersebut pada Kamis 12 Oktober 2023 sekitar pukul 02.00 anggota mendapat informasi jika pelaku kembali mengulangi aksinya di ruko milik korban.
“Dari informasi itu, anggota langsung melakukan pengejaran dan dua orang pelaku berhasil ditangkap. Mereka adalah MZ dan WN,” ucap Ade.
Ade menuturkan, kasus pencurian dengan menargetkan rumah kosong yang terjadi di Jalan Siaga, Desa Sungai Raya bukanlah yang pertama.
“Berdasarkan informasi masyarakat kasus pembobolan rumah kosong itu sudah sering terjadi, sehingga menjadi atensi Kapolres Kubu Raya,” pungkas Ade. (hyd)
Discussion about this post