JURNALIS.co.id – Bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalbar, Balai Pembangunan Jalan Nasional (BPJN) Kalbar, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu menggelar rapat membahas pembangunan pile slab tahap kedua di Desa Nanga Kalis, Kecamatan Kalis. Rapat berlangsung di aula kantor Bupati Kapuas Hulu, Senin (27/11/2023).
Pembangunan pile slab merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang harus didampingi pihak Kejati Kalbar. Namun dapat dipastikan bahwa lokasi lahan pembangunan pile slab tahap kedua tersebut merupakan tanah negara.
Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat menyampaikan bahwa pile slab tahap kedua yang dibangun oleh pemerintah pusat adalah tanah negara bukan lahan warga.
“Karena sesuai dengan surat ukur dari BPN Kapuas Hulu menyatakan bahwa 35 – 38 meter itu adalah jalan negara. Tapi kita tetap berkomunikasilah dengan warga,” katanya.
Wabup mengatakan bahwa sebenarnya sejumlah warga yang mengklaim pembangunan pile slab tahap kedua terkena tanah mereka. Sebelumnya mereka sudah mengetahuinya, namun tetap ngotot.
“Mungkin selama ini masyarakat itu ngotot tanah mereka dari parit, tapi berdasarkan sertifikat yang dikeluarkan tahun 1999 oleh BPN tersebut adalah tanah negara,” ujarnya.
Dikatakan Wabup, dalam rapat ini bukan pihaknya yang menggandeng Kejati Kalbar, namun dari BPJN Kalbar. Dari BPJN Kalbar meminta pendampingan dari Kejati Kalbar karena pembangunan pile slab ini merupakan PSN.
“Jadi dari Kejati Kalbar yang mendampingi kegiatan ini nantinya,” jelasnya.
Lanjut Wabup, untuk masyarakat yang masih ngotot untuk meminta ganti rugi terhadap pembangunan pile slab ini,pihaknya akan tetap melihat aturan terlebih dahulu.
“Saya dalam waktu dekat ini akan bertemu dengan Kades Nanga Kalis untuk menyampaikan kondisi terkait pembangunan pile slab ini. Jadi untuk kontraktor yang ingin melaksanakan pekerjaan tersebut tidak masalah karena ini jalan negara. Nanti kita akan bicarakan kembali pada masyarakat,” terangnya.
Wabup mengatakan untuk pembangunan pile slab tahap kedua ini panjangnya 1 kilometer. Sedangkan untuk jumlah anggarannya dirinya belum tahu pasti.
“Kita berharap dari masyarakat agar dapat mendukung pembangunan pile slab ini karena dengan adanya pile slab ini merupakan obat mujarab dalam mengatasi banjir di wilayah tersebut,” tutup Wahyu.
Sementara Ketua DPRD Kapuas Hulu Kuswandi sangat mendukung adanya pembangunan pile slab tahap kedua tersebut. Mengingat untuk mengatasi masalah banjir yang terjadi di wilayah tersebut.
“Seperti apa yang disampaikan oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu kita tetap dukung pembangunan pile slab,” pungkasnya.
Sebelumnya sejumlah masyarakat Desa Nanga Kalis tetap ngotot meminta ganti rugi terhadap lahannya yang terkena dampak pembangunan pile slab. (opik)
Discussion about this post