JURNALIS.co.id – Pemerintah Kabupaten Kayong Utara melaui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) melakukan Perjanjian Kerjasama (PKS) dalam upaya penanggulangan bencana dengan tiga perusahaan, Jumat (15/12/2023) di Aula Istana Rakyat. Penandatangan kerja sama dilakukan oleh Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara Romi Wijaya dengan Direktur Operasional PT Kalimantan Agro Pusaka, General Manager PT Cipta Usaha Sejati dan General Manager PT Jalin Vaneo.
Dalam sambutannya, Romi mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang telah terjalin dengan cukup baik selama ini, khususnya terkait penanggulangan bencana yang ada di Kabupaten Kayong Utara.
“Kegiatan ini tentunya bentuk konkrit dari pelaksanaan regulasi tentang penanggulangan bencana Karhutla,” katanya saat hadir didampingi Sekretaris Daerah Kayong Utara, Erwin Sudrajat.
“Untuk lebih memperkuat kerjasama tersebut, idealnya memang dituangkan dalam bentuk naskah perjanjian kerja sama dan ini akan mudah kita pertanggungjawabkan kedepan,” tambah Romi.
Dia berharap komitmen ini sebagai bentuk upaya bersama lebih memperkokoh dalam penangangan bencana Karhutla di Kayong Utara.
“Saya juga berharap perjanjian kerjasama ini, memang bentuk upaya kita bersama untuk memperkokoh kerja sama dalam penanggulangan bencana,” ucapnya.
“Intinya sebenarnya dengan tekad kami, memang kita mencanangkan bahwa saat ini Kayong Utara adalah milik kita bersama. Oleh karena itu, kami mengajak mari kita bersama membangun Kayong Utara kedepan sehingga jauh lebih baik dan lebih maju lagi,” sambung Romi. (Bak)
Discussion about this post