JURNALIS.co.id – Petugas keamanan Kantor Pemasaran Tiket bus Damri di Jalan Pahlawan Kota Pontianak menggagalkan pengiriman paket sabu tujuan Pangkalanbun, Kalimantan Tengah, Rabu (10/01/2024) sekitar pukul 12.00 WIB.
Pelaksana tugas (Plt) General Manager Perum Damri Cabang Pontianak, A Bukhari mengatakan kejagian bermula datang seorang pria yang hendak mengirim barang tujuan Pangkalanbun.
Saat itu, lanjut Bukhari, petugas yang menerima pengiriman barang mempertanyakan isi paket, namun jawaban diberikan kerap berubah-ubah.
“Karena jawabannya berubah-berubah, membuat petugas kami curiga,” kata Bukhari, Jumat (12/01/2024).
Bukhari menerangkan, setelah paket diterima lengkap dengan data pengirim dan penerima, petugas pemasaran tiket langsung berkoordinasi dengan pihak manajemen.
Dari informasi tersebut, dia menambahkan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Direktorat Narkoba Polda Kalbar terkait paket yang mencurigakan.
“Ketika paket dibongkar polisi ternyata di dalamnya terdapat tiga paket diduga sabu berat diperkirakan tiga ons yang disembunyikan di dalam pakaian,” ucap Bukhari.
Setelah berkoordinasi, lanjut Bukhari, barang bukti sabu langsung disita polisi. Dan dari petunjuk-petunjuk yang didapat, polisi akhirnya berhasil meringkus pelaku ZL di wilayah Siantan Hilir, Kecamatan Pontianak Utara.
“Informasi yang kami dapat pelaku ditangkap beberapa saat setelah meninggalkan kantor pemasaran tiket kami,” terang Bukhari. (hyd)
Discussion about this post