
JURNALIS.co.id – Kementerian PUPR melalui melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kalbar melakukan uji coba terhadap Instalasi Pengolahan Air (IPA) yang dibangun di Desa Melapi, Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu.
“Kemarin dari pihak PUPR uji coba peralatan dan jaringan, diperkirakan 5 hari uji coba itu. Kita lihat ada kendala atau tidak,” kata M Sainihadi, Direktur PDAM Kapuas Hulu, Rabu (17/01/2024).
Saini menyampaikan, bahwa IPA di Desa Melapi dibangun dari tahun 2022-2023. Di mana pembangunannya sudah selesai dilakukan. Sementara untuk operasional sudah diambil alih oleh PDAM Kapuas Hulu, hanya saja asetnya masih milik pemerintah pusat.

Untuk cakupan pelayanan IPA di Desa Melapi sendiri, kata Saini, memang untuk ibu kota Kecamatan Putussibau Selatan. Dimana juga daerah yang sebelumnya tidak bisa tercover dengan pelayanan air bersih. Dengan adanya IPA yang sudah dibangun ini, beberapa sudah bisa dilayani dengan air bersih.
“Cakupan pelayanan air bersih ini sudah masuk ke BTN yang ada di gerbang Kalis, daerah Melapi sudah terlayani. Kalau dulu kan daerah inikan belum terlayani,” ungkapnya.
Saini mengatakan, jika uji IPA Desa Melapi sudah berjalan dengan baik, tentunya pihaknya akan melakukan optimalisasi pelayanan masyarakat yakni untuk daerah Sungai Uluk dan Teluk Sindur.
“Makanya untuk sambungan rumah sudah dimasukan usulannya melalui program inpres untuk warga Teluk Sindur dan Kedamin dengan jumlah 1.243 rumah,” ujarnya.
Sambung Saini, dengan dioperasikannya IPA Desa Melapi tentunya pendistribusian air bersih kepada masyarakat akan lebih merata. Kemudian masyarakat yang selama ini masih menunggu sambungan rumah bisa terakomodir.
“Yang terpenting adalah bisa meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” pungkasnya. (opik)
Discussion about this post