
JURNALIS.co.id – Pemerintah Kabupaten Ketapang tahun 2024 ini berencana melakukan pemecahan struktur perangkat daerah. Nantinya, akan ada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru yang dibentuk.
“Tahun 2024 ini kita akan melakukan pemecahan struktur perangkat daerah, sehingga akan terbentuk tiga perangkat daerah baru,” kata Martin di sela-sela sambutannya dalam apel gabungan ASN, Rabu (17/01/2024).
Martin memaparkan, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga berencana akan dipecah menjadi dua. Pertama, Dinas Sosial. Kedua, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan dan Keluarga Berencana.
Berikutnya, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian dipecah menjadi dua. Pertama, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah. Kedua, Dinas Perdagangan.
“Terakhir adalah Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup juga dipecah dua. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, dan Dinas Lingkungan Hidup,” paparnya.
Martin berharap, dengan terbentuknya tiga OPD yang baru akan terbuka peluang baru untuk mengisi posisi jabatan pimpinan tinggi pratama, jabatan administrator, jabatan pengawas, jabatan fungsional dan jabatan pelaksana. (lim)
Discussion about this post