JURNALIS.co.id – Belum sampai satu minggu bertugas, nama Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo dicatut oleh orang tidak dikenal untuk melakukan penipuan.
Dugaan pencatutan tersebut diketahui setelah warga Kabupaten Kubu Raya memberi informasi langsung ke Kapolres Kubu Raya tentang adanya dugaan pencatutan nama oleh orang tak dikenal.
Kasubsi Penmas Humas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Ardiansyah mengatakan pihaknya menerima informasi dari salah satu warga yang mendapatkan telepon melalui aplikasi WhatsApp yang mengatasnamakan Kapolres Kubu Raya untuk meraup keuntungan pribadi.
Ade mengatakan, bahwa nomor telepon yang digunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab tersebut bukan nomor telepon milik Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo.
“Kami dari Polres Kubu Raya mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat Kabupaten Kubu Raya untuk mewaspadai modus penipuan dengan mengatasnamakan Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo dalam hal meminta sumbangan dalam bentuk apapun,” katanya, Jumat (19/01/24).
Ade menyarankan, jika masyarakat menerima telepon atau pesan singkat baik secara langsung atau menggunakan aplikasi WhatsApp yang mengatasnamakan Kapolres Kubu Raya agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan. (hyd)
Discussion about this post