JURNALIS.co.id – Bupati Sambas, Satono membuka Deklarasi Tiga Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang berlangsung di Desa Durian, Kecamatan Sambas, Senin (22/01/2024).
Terdapat enam desa di Kecamatan Sambas yang mengikuti deklarasi 3 Pilar STBM. Yakni Desa Durian, Desa Jagur, Desa Tanjung Mekar, Desa Tumuk Manggis, Desa Pandawan dan Desa Sebayan.
Tiga pilar STBM itu meliputi setop bebas buang air besar sembarangan, cuci tangan dengan air mengalir, serta pengolahan makanan rumah tangga yang bersih dan sehat.
Bupati Satono mengatakan kebersihan telah diatur sejak 14 abad lalu di dalam Alquran untuk menghasilkan zuriat-zuriat yang tangguh dan sehat.
“Sebenarnya cerita kebersihan, cuci tangan, buang air pada tempatnya, itu semua telah tercatat di dalam Alquran. Untuk menghasilkan zuriat yang sehat dan kuat, maka indikator kebersihan harus selalu dijaga,” katanya.
Bupati Satono mengatakan, Pemkab Sambas mengapresiasi kepada para kepala desa yang telah berkolaborasi dalam deklarasi tersebut.
“Saya ucapkan terima kasih kepada para Kepala Desa yang pada hari ini telah berkolaborasi dalam deklarasi 3 pilar STBM,” pungkas Bupati Satono. (m@nk)
Discussion about this post