JURNALIS.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ketapang kembali menggelar Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara serta penggunaan Sirekap dalam Pemilu 2024, Senin (29/01/2023) di halaman MAS Ash-Shufiyah, Kelurahan Kauman, Kecamatan Benua Kayong.
Ketua KPU Ketapang, Abdul Hakim mengatakan simulasi dilaksanaka atas dasar rujukan KPU RI. Dalam simulasi melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Benua Kayong.
“Ini kegiatan simulasi rujukan yang kedua dari KPU RI. Sebelumnya simulasi ini sudah kita laksanakan di depan Stadion Tentemak Paya Kumang beberapa waktu lalu,” katanya.
Hakim menyebut, terdapat 150 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dihadirkan dalam simulasi pemungutan suara. Pemungutan suara juga dilakukan hingga pukul 13.00 seperti asli pada hari pelaksanaannya nanti.
“Simulasi ini kita buat seperti aslinya, dimana dalam simulasi ini kita sediakan TPS, kita hadirkan petugas KPPS, pengawas TPS, para saksi dan petugas keamanan TPS,” sebutnya.
Dia menjelaskan, tujuan dari simulasi yakni agar masyarakat lebih paham dan mengetahui tentang tata cara pencoblosan di TPS, sekaligus sebagai wadah untuk menguji kesiapan para penyelenggara.
“Simulasi ini untuk melihat dan mengevaluasi bagaimana pemungutan dan penghitungan suara dilakukan di TPS. Intinya kita melihat prosesnya untuk kemudian di evaluasi,” jelasnya.
Sementara menyangkut Sireka dalam Pemilu, menurutnya adalah aplikasi atau sistem informasi rekapitulasi. Fungsinya untuk memberikan kemudahan bagi petugas merekapitulasi penghitungan akhir surat suara, sekaligus sebagai alat publikasi hasil penghitungan suara di TPS.
“Jadi nanti, proses hasil Sirekap bisa digandakan berbentuk poto copy. Kemudian dibuat dalam bentuk PDF yang akan dibagikan kepada setiap saksi di TPS masing-masing wilayah,” tambahnya. (lim)
Discussion about this post