
JURNALIS.co.id – Tiga truk ekspedisi bermuatan rotan tanpa dokumen resmi diamankan pihak Kodim 1206/Putussibau di wilayah perbatasan RI-Malaysia, Desa Kekurak, Kecamatan Badau Kabupaten Kapuas Hulu, beberapa hari lalu.
Dandim 1206/Putussibau, Lekol Inf Nasli mengatakan berawal dari laporan masyarakat bahwa ada tiga truk ekspedisi bermuatan rotan akan lewat di wilayahnya.
Selain itu, dirinya juga mendapat Target Operasi (TO) dari Komandan Korem (Danrem) 121/Abw untuk mengecek kebenaran atas informasi tersebut, sehingga pihaknya pun melakukan pencegatan di Daerah Badau, tepatnya di Desa Kekurak.

“Pencegatan itu dilakukan untuk mengecek kebenaran dari informasi yang kami peroleh. Selain itu, juga untuk mengetahui barang tersebut mau dibawa ke mana. Ternyata setelah dihentikan, hanya ada sopirnya saja, sedangkan pemilik barang tidak ada,” kata Dandim dihubungi via panggilan WhatsApp, Selasa (30/01/2024).
Setelah didalami melalui sopir lewat keterangannya, kata Dandim, bahwa pemilik barang tersebut ada di Pontianak. Sampai saat ini pihaknya masih mencari pemilik barang tersebut, dengan tujuan untuk berkoordinasi.
Dandim menyebut bahwa surat-menyurat dari barang (rotan) yang dibawa tersebut tidak lengkap sehingga pihaknya sampai saat ini masih menunggu. Oleh sebab itu, pihaknya masih melakukan penahanan terhadap truk beserta muatan (rotan) yang dibawa tersebut sampai ada kejelasan atau kepastian.
“Berdasarkan keterangan dari sopir, barang tersebut akan dibawa atau disimpan ke gudang di Badau,” jelasnya.
Dandim menjelaskan, berdasarkan keterangan sopir pula, rotan tersebut berasal dari Pontianak. Di mana sopir mengaku hanya diperintahkan untuk membawanya ke Badau.
“Posisi tiga orang sopir beserta satu orang koordinator ekspedisi saat ini berada di Badau. Kita tidak menahan mereka tapi masih dalam proses koordinasi dengan pemiliknya,” ungkap Dandim.
Menurut Dandim, kasus rotan yang masuk di wilayah Badau tersebut informasinya tidak satu kali ini saja, melainkan sudah pernah terjadi sebelumnya, sehingga pihaknya mendapatkan target operasi dari Komandan Korem.
Lanjutnya, ketika barang yang dibawa tersebut sudah diketahui statusnya apakah legal atau ilegal, barulah pihaknya akan melimpahkannya ke pihak kepolisian setempat.
“Pihak kami beserta Korem saat ini masih melakukan pendalaman terhadap masalah ini, apakah barang tersebut mau dibawa ke Malaysia atau seperti apa masih kita dalami,” pungkasnya. (opik)
Discussion about this post