JURNALIS.co.id – Sebanyak 10 unit motor diamankan anggota Polsek Pontianak Selatan dalam kegiatan Malam Minggu Aman Polresta Pontianak, Minggu (04/02/2024) dini hari.
Sejumlah kendaraan tersebut diamankan saat petugas melakukan patroli terkait pencegahan aksi balap liar di kawasan Jalan Sutoyo, Pontianak Selatan.
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Dumaria Silalahi mengatakan patroli tersebut dilaksanakan untuk menanggapi laporan dari masyarakat terkait maraknya aksi balap liar di Jalan Sutoyo.
“Dari laporan masyarakat aksi balap liar tersebut kerap berlangsung Sabtu malam,” kata Dumaria.
Dumaria menerangkan, berdasarkan informasi itu, pihaknya menggelar kegiatan patroli malam minggu aman Polresta Pontianak untuk menanggapi laporan masyarakat yang terganggu dengan aksi tersebut.
“Selain balapan liar, masyarakat juga resah dengan suara knalpot brong yang digunakan pelaku balap liar ini,” ucapnya.
Dumaria juga menjelaskan pihaknya memulai giat tersebut dari pukul 22.30 WIB sampai dengan pukul 02.00 WIB.
Dumaria mengungkapkan, dari patroli tersebut pihaknya berhasil mengamankan sepuluh unit motor yang diduga digunakan untuk aksi balapan liar.
“Mereka pemilik motor yang terjaring patroli setelah diperiksa ternyata tidak memiliki surat menyurat baik pengendara maupun kendaraannya,” ungkapnya.
Dumaria menegaskan, mereka yang terjaring razia tersebut akan disanksi dengan melakukan penilangan dan yang tidak menggunakan TNKB akan dilakukan pengecekan asal kendaraan. Apakah motor tersebut berasal dari tindak kejahatan atau tidak?
“Motor-motor yang kami amankan nanti akan dicek anggota unit Reskrim. Untuk pelaku balap liar kami akan memanggil orangtuanya mengingat pelanggar didominasi anak-anak,” terangnya.
Dumaria menyatakan, patroli malam minggu akan akan terus digelar untuk mencegah aksi balapan liar dan memberikan rasa aman, nyaman, tentram, kepada semua lapisan masyarakat kota Pontianak. (hyd)
Discussion about this post