JURNALIS.co.id – Tim Patroli Enggang Polresta Pontianak mengamankan tiga remaja bersenjata tajam (sajam) di Jalan Rais Abdurrahman, Kecamatan Pontianak Barat, pada Minggu (04/02/2024) dinihari.
Ketiganya diamankan setelah Tim Patroli Enggang Polresta Pontianak mendapat informasi dari anggota polisi lain, yang melihat aksi ketiga remaja tersebut.
Kasat Samapta Polresta Pontianak, AKP Samidi mengatakan saat itu tim anggotanya setelah melaksanakan patroli malam minggu aman, mencari rumah makan di sekitar Jalan Tabrani Ahmad, Kecamatan Pontianak Barat.
Ketika sedang mencari rumah makan, anggota melihat mendapat ancaman dari sekelompok anak-anak remaja bersajam.
“Sambil melakukan pengejaran, anggota saya langsung menghubungi Patroli Enggang Polresta Pontianak, untuk membantu mengamankan para pelaku,” katanya.
Samidi menerangkan pengejaran yang dilakukan anggota membuahkan hasil. Tiga orang remaja berhasil diamankan. Kemudian disita barang bukti sebilah samurai, arit kecil, besi dan sajam jenis badik.
“Senjata-senjata tajam ini sempat dibuang oleh anak-anak ini ke dalam semak-semak. Dan diduga akan digunakan untuk tawuran,” ulasnya.
Dari interogasi singkat, kata Samidi, anak-anak remaja tersebut mengaku akan melakukan tawuran sebagai bentuk balas dendam terhadap kelompok remaja di Gang Maria dengan kelompok Gang Sad Praja, Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat.
“Ketiga remaja beserta barang bukti tersebut kami bawa ke Polsek Pontianak Barat untuk pembinaan. Dan terhadap orangtuanya akan dipanggil agar mengetahui aktivitas anak-anaknya di luar rumah,” pungkas Samidi. (hyd)
Discussion about this post